Home News Penumpang Kapal yang Hendak ke Simeulue Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
News

Penumpang Kapal yang Hendak ke Simeulue Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Share
Giat vaksinasi di indonesia. (Foto: Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Masyarakat yang ingin berlayar dari Kabupaten Simeulue yang menggunakan kapal feri wajib sudah divaksin dengan memiliki dan memperlihatkan sertifikat vaksin tahap satu maupun dua.

Kepala Pelabuhan Sinabang Hendra Wijaya mengatakan, penerapan wajib vaksin bagi penumpang kapal ini telah ditetapkan sesuai surat edaran Bupati Simeulue.

“Penumpang kapal wajib menunjukkan sertifikat vaksin, jika tidak ada mereka akan dilarang berangkat. Penerapan sertifikat vaksin ini diberlakukan bagi penumpang kapal feri semua tujuan kapal,” kata Hendra Wijaya seperti dilansir laman Antara, Rabu (22/9/2021).

Adapun tujuan kapal feri dari Pelabuhan Sinabang yakni ke Pelabuhan Labuhan Haji di Aceh Selatan, Pelabuhan Meulaboh di Aceh Barat, Pelabuhan Calang di Aceh Jaya, maupun Pelabuhan Singkil di Kabupaten Aceh Singkil.

“Kalau tidak sertifikat vaksin dengan alasan medis, bisa menunjukkan surat dari dokter sebagai pengganti sertifikat,” kata Hendra Wijaya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version