Tjahjo Sebut Tunjangan ASN Minimal Rp9 Juta Mulai Tahun Depan
Ilustrasi ASN. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Home News Penyederhanaan Birokrasi, 46.159 Jabatan Bakal Dipangkas
News

Penyederhanaan Birokrasi, 46.159 Jabatan Bakal Dipangkas

Share
Share

POPULARITAS.COM – Proses penyederhanaan birokrasi hingga kini masih dilakukan mulai tingkat pusat maupun daerah. Di tingkat pusat, ada 90 kementerian/lembaga yang telah selesai melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi dan sembilan K/L yang belum mengusulkan.

Dalam paparan data yang dibagikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (4/10), hingga 30 Juni 2021 ada 46.159 total struktur yang telah disederhanakan.

“Outputnya yakni perubahan desain struktur organisasi dan penyederhanaan layer atau rentang birokrasi,” demikian dikutip dari paparan data MenPANRB.

Sedangkan outcome yang diharapkan dari penyederhanaan birokrasi yakni percepatan dan peningkatan kualitas capaian tujuan organisasi.

Sementara, untuk penyetaraan jabatan, ada 84 kementerian/lembaga telah mendapat rekomendasi penyetaraan jabatan dan lima lainnya masih dalam proses. “Ada 40.480 jabatan disetarakan data per 11 Agustus 2021,” ujarnya.

Sedangkan, di tingkat daerah, pemerintah provinsi telah mengusulkan penyederhanaan struktur organisasi dan mendapat pertimbangan tertulis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Berdasarkan data yang dirilis KemenPANRB, ada total 18.340 jabatan administrasi yang dialihkan dalam penyederhanaan birokrasi di tingkat provinsi.

“Rata-rata capaian penyederhanaan struktur organisasi di tingkat provinsi sebesar 88 persen,” demikian dikutip dari paparan data yang dibagikan MenPANRB Tjahjo Kumolo, Senin (4/10/2021).

Setiap provinsi juga memiliki capaian penyederhanaan birokrasi yang berbeda-beda. Setidaknya ada tiga klasifikasi capaian penyederhanaan birokrasi, yakni provinsi yang mencapai 100 persen, kedua yaitu provinsi dengan capaian 90-99 persen dan ketiga, provinsi yang capaiannya di bawah 90 persen.

Untuk provinsi yang capaian penyederhanaan birokrasinya mencapai 100 persen ada sembilan yakni Banten, Jawa Timur, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Jambi, Bangka-Belitung, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

Kemudian, untuk provinsi yang penyederhanaannya di kisaran 90-99 persen, ada 12 provinsi yakni Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Papua Barat, Maluku, NTB, Sulawesi Utara Bengkulu, Lampung, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Sumber: Republika

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan
News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah
News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...