Home Hukum Penyedia miras yang ditangkap di Banda Aceh segera disidang
HukumNews

Penyedia miras yang ditangkap di Banda Aceh segera disidang

Share
Barang bukti miras dari tersangka MF diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Selasa (23/5/2023). Foto: Polresta Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh pada Selasa (23/5/2023) melimpahkan berkas perkara minuman keras (miras) dengan tersangka MF (28), warga Pidie ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, untuk selanjutnya disidang di Mahkamah Syar’iyah setempat.

Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023) mengatakan, tersangka MF beserta barang bukti sebanyak 34 botol minuman keras telah diserahkan ke Jaksa.

“Hari ini kami telah melakukan tahap II yaitu penyerahan tanggung jawab tersangka MF beserta barang bukti ke JPU Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Hal ini dikarenakan berkas perkara sudah lengkap atau sudah P21,” kata Ferdian.

Dalam penyerahan tersangka itu, kata Ferdian, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Yuni Rahayu.

“Perlu diketahui, penangkapan terhadap MF itu pada saat jelang bulan suci Ramadhan 1444 hijriah bersama 11 tersangka lainnya,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...