Home Hukum Peran caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang yang ditangkap Bareskrim Polri sebagai pemodal dan pengendali jaringan Malaysia
Hukum

Peran caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang yang ditangkap Bareskrim Polri sebagai pemodal dan pengendali jaringan Malaysia

Share
Peran caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang yang ditangkap Bareskrim Polri sebagai pemodal dan pengendali jaringan Malaysia
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa FOTO : Beritasatu.com/Stefani Wijaya
Share

POPULARITAS.COM – Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, inisial S yang ditangkap Bareskri Polri, Minggu (26/5/2024), miliki peran yang penting dalam kasus peredaran sabu 70 kilogram.

Diduga, S berperan sebagai pemodal dan pengendali jaringan sabu dari Malaysia.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Senin (27/5/2024) di Jakarta.

“S ini kita duga sebagai pemilik barang, pemodal serta pengendali jaringan sabu dengan pihak Malaysia,” katanya Mukti dikutip dari laman beritasatu.com – jaringan popularitas.com

Sebelumnya, S sempat melarikan diri selama tiga minggu sebelum ditangkap. Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu (25/5/2024) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat penangkapan terjadi, tersangka sedang berbelanja memilih-milih pakaian. Kemudian Tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan kapolres Aceh Tamiang sebelum menangkap

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...

Exit mobile version