Home Hukum Perkembangan kasus penggranatan rumah Cagub Aceh Bustami, ini kata polisi
Hukum

Perkembangan kasus penggranatan rumah Cagub Aceh Bustami, ini kata polisi

Share
Perkembangan kasus penggranatan rumah Cagub Aceh Bustami, ini kata polisi
Lokasi yang diduga tempat jatuhnya granat yang dilempar orang tak dikenal di rumah Bustami Hamzah, Senin (2/9/2024). FOTO : popularitas.com/Hendro Saky
Share

POPULARITAS.COM – Kasus pelemparan granat ke rumah Calon Gubernur Aceh Bustami pada 2 September 2024 lalu, hingga kini masih jadi misteri. Lebih dari empat minggu sejak kasus itu terjadi, polisi belum berhasil menangkap pelaku dan bahkan menetapkan tersangkanya.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadila Aditya Pratama, dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024) mengatakan bahwa, dalam penanganan perkara tersebut, pihaknya telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi, seperti dari pihak keluarga terdekat, kerabat dan sejumlah pihak lainnya. “Sudah ada 20 saksi yang kita periksa,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga masih mendalami motif pelemparan granat oleh orang tak dikenal itu. “Tim masih bekerja, mohon waktu kami masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, rumah pria yang akrab disapa Om Bua tersebut dilempari granat oleh orang tak dikenal saat subuh sekitar pukul 05.15 WIB.

Aksi itu terekam kamera CCTV. Tampak dua pengendara motor tak dikenal melempar sebuah granat ke halaman rumah. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...