Home News Peserta Seminar di Banda Aceh Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
News

Peserta Seminar di Banda Aceh Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Share
Giat vaksinasi di indonesia. (Foto: Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Forkopimda Kota Banda Aceh memutuskan untuk perpanjangan PPKM Mikro level 3 dan akan segera mengeluarkan instruksi terbaru.

“Akan segera kita update Inwal nomor 10 yang telah keluar sebelumnya, berdasarkan Inmendagri 26 dan Ingub 14. Nantinya ini akan menjadi pedoman pelaksanaan PPKM di Banda Aceh,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Selasa (27/7/2021).

Aminullah menegaskan, semua perubahan dari aturan PPKM sebelumnya merupakan hasil kesepakatan bersama forkopimda, setelah memperhatikan kearifan lokal dan kekinian, sebagaimana diatur dalam ingub.

“Kota Banda Aceh sekarang termasuk dalam PPKM level 3 -sama dengan 13 kabupaten/kota lainnya di Aceh. Sementara selebihnya berada dalam PPKM level 2. Dan kini ada beberapa kelonggaran jika dibandingkan dengan PPKM level 4. Sementara untuk zonasi, sekarang kita berada dalam zona oranye,” ujarnya lagi.

Karena banyak kabupaten/kota yang termasuk dalam PPKM level 3 di Aceh, pihaknya pun akan mengikuti ingub supaya sejalan daerah-daerah lain. Kemudian perihal aktivitas keagamaan di rumah ibadah, tetap mengacu pada inwal sebelumnya dengan memperhatikan kearifan lokal dan isu kekinian.

Dengan persetujuan forkopimda, kegiatan di perhotelan juga akan diperlonggar, di antaranya mengenai pergelaran rapat, seminar atau pelatihan.

“(Seminar/rapat) dibolehkan dengan syarat peserta wajib menunjukkan kartu vaksinasi, dites swab terlebih dahulu, dan prokes yang ketat. Jumlah perserta juga dibatasi, dan juga harus ada izin dari Satgas Covid-19,” kata dia.

Berkenaan dengan sektor pendidikan, berdasarkan ingub memang diutamakan secara daring. Namun dapat pula digelar secara tatap muka dengan metode pembagian dua sampai empat shift. ‘Menjawab harapan masyarakat, kita upayakan secara luring atau tatap muka. Untuk itu saya minta Disdikbub agar segera membuat aturan teknisnya.”

Turut hadir pada rapat forkopimda tersebut antara lain Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Wakil Ketua DPRK Isnaini Husda, perwakilan Dandim 0101/BS, perwakilan Kapolresta, Sekda Amiruddin bersama para Asisten, Kepala OPD terkait, dan Camat se-Banda Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version