HukumNews

Petani di Pidie ditangkap terkait narkoba

Pengedar sabu di Pidie diringkus polisi
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/Arie Basuki

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menanggkap SK (40), seorang petani yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di bawah pohon mangga di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro, kabupaten setempat, Sabtu, 17 September 2022.

Kapolres Pidie, Ajun Komisaris Besar Polisi Padli dalam keterangannya, Senin (19/9/2022) mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan SK yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Padli, Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap SK di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro, Pidie.

Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket besar sabu yang terbungkus plastik bening di bawah pohon mangga. Selain di bawah pohon mangga, petugas juga menemukan tiga paket sabu di lantai pondok di kebun tersangka.

“Saat ditangkap, ditemukan satu paket sabu di bawah pohon mangga dan tiga paket di pondok di kebun tersangka,” kata Padli.

Kepada petugas, lanjut Padli, SK mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang kini sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini, SK beserta barang bukti berupa empat paket sabu dan sati unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” jelas Padli.

Shares: