HukumNews

Petani Nyambi Jadi Bandar Ganja Dibekuk Polisi

POPULARITAS.COM – Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil membekuk seorang pemuda berinisial S (22) pemilik ganja kering sebanyak 62 kilogram.

Penangkapan pemilik ganja kering itu yang berprofesi sebagai petani dilakukan di Dusun Lah, Gampong Pining Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu (31/3/2018).

Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, penangkapan petani yang nyambi menjadi pengedar ganja itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang menyimpan ganja di salah satu rumah warga, maka petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pemiliknya,” kata Kombes Pol Sartijo, Senin (2/4) di Banda Aceh.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh petugas 5 karung plastik berisikan 62 bal ganja dengan total berat keseluruhan 62 kilogram. Selain itu, satu kantong plastik warna biru yang berisikan biji ganja dengan berat 2 kilogram.

“Barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.[acl]

Shares: