Home Hukum Petani Nyambi Jadi Bandar Ganja Dibekuk Polisi
HukumNews

Petani Nyambi Jadi Bandar Ganja Dibekuk Polisi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil membekuk seorang pemuda berinisial S (22) pemilik ganja kering sebanyak 62 kilogram.

Penangkapan pemilik ganja kering itu yang berprofesi sebagai petani dilakukan di Dusun Lah, Gampong Pining Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu (31/3/2018).

Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, penangkapan petani yang nyambi menjadi pengedar ganja itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang menyimpan ganja di salah satu rumah warga, maka petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pemiliknya,” kata Kombes Pol Sartijo, Senin (2/4) di Banda Aceh.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh petugas 5 karung plastik berisikan 62 bal ganja dengan total berat keseluruhan 62 kilogram. Selain itu, satu kantong plastik warna biru yang berisikan biji ganja dengan berat 2 kilogram.

“Barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.[acl]

Share
Tulisan Terkait
News

Berawal dari Kaki, Menjadi Rahasia Tubuh Tetap Nyaman Beraktivitas

POPULARITAS.COM – Sering kali kita lebih fokus merawat kulit wajah, menjaga postur...

KesehatanNews

Tiap Tahun Jutaan Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Apa Alasannya?

POPULARITAS.COM – Keputusan masyarakat Indonesia untuk berobat ke luar negeri tidak semata-mata...

News

Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah, Anaknya: Lebih Hina dari Hina

POPULARITAS.COM – Putra sulung Hotman Paris Hutapea, Frank Alexander meluapkan rasa kekecewaannya...

NewsSepakbola

Prancis Vs Inggris: Jadwal, Kick-off, dan Siaran Langsung Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Perjalanan Timnas Prancis dan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026 memang tidak...