HukumNews

Petugas Banda SIM tangkap pria bawa sabu 100 gram

Petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar menangkap seorang pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi.

BANDA ACEH (popularitas.com) : Petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar menangkap seorang pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Aceh Kombes Misbahul Munauwar, di Banda Aceh, Senin, mengatakan, pria yang diamankan tersebut berinisial W (30 tahun), warga Bireuen, ditangkap pada Jumat (17/8) sekitar pukul 08.00 WIB

“Pria berinisial W tercatat bekerja sebagai tukang jahit dengan alamat Gampong Nase Mee, Pandrah, Bireuen. Dari tangan pelaku turut diamankan 100 gram bruto sabu-sabu serta satu bungkusan kecil juga berisi sabu-sabu,” kata Kombes Misbahul Munauwar.

Perwira menengah Polri itu memaparkan, pria itu diamankan setelah petugas bandara mencurigai gerak-geriknya ketika melewati pintu X-Ray lantai dua saat pemeriksaan “boarding pass” penumpang pesawat terbang.

Karena curiga, ujar dia, petugas keamanan Bandara Sultan Iskandar Muda menggeledah pelaku. Ketika digeledah, petugas menemukan bungkusan yang dibalut kondom dan dilakban hitam. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut merupakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian, petugas bandara juga memeriksa dompet pria berinisial W. Pada dompet tersebut juga ditemukan satu paket kecil berisi kristal bening yang dibalut uang kertas nominal Rp2.000.

Setelah diperiksa, kata Kombes Misbahul Munauwar, bungkusan tersebut ternyata sabu-sabu. Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu telepon genggam dam uang tunai Rp400 ribu milik pelaku.

Selanjutnya, pria berinisial W beserta dengan semua barang bukti dibawa ke Unit 2 Satuan Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut, demikian Kombes Misbahul Munauwar. (aceh.antaranews.com)

Shares: