HukumNews

KPK geledah rumah Steffy dan Sayuti

Komisi pemberantasan korupsi (KPK), terus mengumpulkan bukti bukti terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK), yang melibatkan Gubernur Aceh non aktif, Irwandi Yusuf, yang ditangkap oleh lembaga anti rasuah tersebut dalam OTT beberapa waktu lalu.
Istri muda Irwandi Yusuf mangkir dari panggilan KPK
Ilustrasi, model asal Manado, Fenny Steffy Burase menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018). (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww/18).

BANDA ACEH (popularitas.com): Komisi pemberantasan korupsi (KPK), terus mengumpulkan bukti bukti terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK), yang melibatkan Gubernur Aceh non aktif, Irwandi Yusuf, yang ditangkap oleh lembaga anti rasuah tersebut dalam OTT beberapa waktu lalu.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada media ini, Kamis (23/8), menerangkan, hari ini pihaknya melakukan penggeledahan terhadap tiga rumah, yang berlokasi di Jakarta, dan diduga kuat berhubungan dengan kasus OTT Gubernur Aceh non aktif.

Ketiga rumah yang digeledah tersebut, adalah milik Fenny Steffy Burase, yakni apartemen Setia Budi Residence, kemudian rumah Farah, yang beralamat di jalan Pangadegan Timur Raya nomor 23, Jakarta selatan, yang merupakan kerabat Steffy, dan terakhir rumah milik Sayuti, di Rancho Indah Town House. “Penggeledahan ketiga rumah kami mulai pada pukul 13.00 WIB,” katanya.

Dalam penggeledahan tersebut kata Febri, pihaknya menyita sejumlah dokumen terkait dengan DOKA, dan hingga berita ini diturunkan, Febri mengkonfirmasi bahwa penggeledahan masih terus berlanjut.

Untuk itu, tegas Febri, Ia memperingatkan pihak pihak terkait yang berada pada lokasi penggeledahan untuk dapat bekerjasama dan demi proses hukum yang sedang berjalan. (SAKY)

Shares: