POPULARITAS.COM – Sembilan orang WNI diamankan oleh petugas di Bandara Kualanmu, Sumut, Kamis 22 Mei 2025. Diduga, mereka hendak berangkat ke Mekkah via Malaysia untuk berhaji secara ilegal.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025). Dia menjelaskan bahwa, pihaknya mencurigai ke-9 orang tersebut saat pemeriksaan dokumen keimigrasian.
“Ada yang bilang mau liburan ke Malaysia, sementara lainnya mengaku hendak bekerja. Ketidaksesuaian itu jadi alasan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Uray.
Setelah ditelusuri, terungkap bahwa sembilan orang tersebut memiliki tiket penerbangan yang sama, namun mereka saling tidak mengenal. Hal ini memperkuat dugaan bahwa keberangkatan mereka diatur oleh pihak ketiga.
Terlebih, dua dari mereka bahkan mengaku sebagai agen perjalanan yang membawa tujuh orang lainnya untuk menjalankan ibadah haji menggunakan visa kerja.
“Ini jelas tidak sesuai aturan. Ibadah haji harus menggunakan visa yang benar, bukan visa kerja atau jenis lainnya,” tegas Uray.
Menanggapi hal itu, petugas langsung mengambil langkah cepat dengan menunda keberangkatan seluruh penumpang yang terindikasi akan berangkat haji secara tidak sah.
Uray juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi.
“Mengikuti prosedur yang benar bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga menyangkut perlindungan bagi diri sendiri selama berada di luar negeri,” demikian Uray.
Leave a comment