Home Hukum Petugas Sita Lima Bungkus Sabu di Lapas Lambaro
HukumNews

Petugas Sita Lima Bungkus Sabu di Lapas Lambaro

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengamankan lima bungkus narkotika jenis sabu di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Banda Aceh yang berada di Lambaro, Aceh Besar, pada Sabtu, 24 Agustus 2019.

Paket sabu itu ditemukan petugas dari sejumlah orang yang diduga sebagai narapidana dalam Lapas.

Kabid Pemberantasan BNNP Aceh, Amanto membenarkan penangkapan narapidana yang diduga menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.

Namun, pihaknya mengatakan hingga kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Ya, benar. Masih kita kembangkan dulu, nanti kalau sudah cukup kita sampaikan ya,” katanya, saat dimintai konfirmasi jurnalis, Senin, 26 Agustus 2019.

Sejauh ini kasus ditemukannya sabu di dalam Lapas Klas II A Banda Aceh itu masih dalam proses pengembangan pihak BNNP Aceh.* (ASM)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version