News

PGN Tingkatkan Sterilisasi Tempat Kerja Untuk Cegah Covid-19

Ilustrasi. (net)

BANDA ACEH (popularitas.com) – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan tegas telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di lingkungan PGN Grup baik di Anak Perusahaan maupun Afiliasi PGN.

Hal ini dilakukan sesuai dengan SOP Penanganan Covid-19 untuk kesehatan dan keamanan pekerja demi berjalannya kegiatan operasional perusahaan dalam melayani masyarakat secara aman dan berkelanjutan.

Sehubungan dengan pekerja PT Perta Arun Gas (PAG) yang meninggal dunia dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di RSUD Zainoel Abidin Aceh dan dinyatakan positif Covid 19 status ke-826, sesuai pernyataan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Kamis (26/3) lalu, PGN telah meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 dengan melakukan sterilisasi lingkungan kerja dan sekitar.

“Bagaimanapun almarhum memiliki kontribusi yang besar untuk perusahaan. Terkait aktivitas beliau saat dalam masa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan dinyatakan positif Covid 19, kami telah melakukan penelurusan mengenai riwayat perjalanan dan kedinasannya sebelum jatuh sakit dan dirawat di RS Arun Aceh,” ungkap Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Rachmat Hutama, Sabtu, 28 Maret 2020.

Terkait dengan hal tersebut, PAG telah mengambil tindakan. Tanpa mengurangi rasa hormat, PAG meminta keluarga serta sejumlah orang yang sempat berinteraksi dengan almarhum untuk dikarantina. Kemudian akan dilakukan mengecekan kesehatan di Rumah Sakit Arun. Hal ini dilakukan sesuai SOP untuk mencegah persebaran Covid-19 setelah adanya interaksi dengan almarhum.

“Saat ini, kami masih terus melakukan pemetaan terhadap orang-orang yang pernah berkontak dengan almarhum dan akan direkomendasikan untuk swakarantina serta tes Covid-19. Pekerja yang sempat berkontak dengan almarhum, saat ini dikarantina di Rumah Dinas Pertamina (RDP),” ujar Rachmat.

Rachmat juga mengungkapkan, sejak persebaran Covid-19 merebak, PAG telah aktif menindaklanjuti arahan Direktur Pertamina dengan melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi persebaran virus ini terutama di lingkungan kantor.

“Sejak 16 Maret, para tamu dilarang masuk ke area kantor dan site, hanya dipersilakan mengubungi call center PAG apabila ada keperluan penting. Mulai 17 Maret telah dilakukan penyemprotan disinfektan di area kantor operasional, masjid, dan area publik,” ungkap Rachmat.

Rachmat menyatakan, PAG telah melakukan monitor ketat untuk area perumahan agar semua pekerja dan keluarga betul-betul berada di rumah dan diberlakukan pembatasan tamu yang berkunjung, serta wajib lapor ke Call Center HSE & QM PAG di Nomor 082367996553. Guna memudahkan pengawasan, semua pekerja operasional yang tinggal di luar komplek PAG, di tempatkan sementara di Guest House PAG.

“Kemudian selama pelaksanaan Work From Home (WFH), kami menyediakan sarana komunikasi untuk memastikan kelancaran komunikasi bagi manajemen dan bekerja. Dengan demikian kegiatan operasional perusahaan dapat tetap berjalan dengan keterbatasan mobilitas kami,” imbuh Rachmat.

PAG juga sedang berupaya menyediakan larutan disinfektan untuk penyemprotan seluruh area site, main office, perumahan PAG serta membagi disinfetan tersebut kepada Pemkot Lhokseumawe yang kesulitan mendapatkan dari pasaran. Per 26 Maret, disinfektan sudah ada di Medan dan dalam perjalanan menuju Lhokseumawe.

Selain itu, sejak 16 Maret juga PGN sebagai Sub Holding Gas juga telah melakukan pemetaan jenis pekerjaan tertentu yang tetap harus berjalan dan tidak bisa berhenti, serta pekerjaan yang dapat dilakukan dari rumah. Semua tamu yang berkunjung di area kantor dan site PGN dimonitor ketat dan harus melalui pemeriksaan suhu tubuh.

Pelaksanaan self quarantine atau Work From Home (WFH) wajib dilakukan bagi pekerja yang baru kembali dari luar negeri dan pekerja yang memiliki rekomendasi medis. Maka dari itu, dokter perusahaan telah dipersiapkan untuk siaga melayani konsultasi kesehatan para pekerja.

“Namun dengan kondisi lonjakkan pasien positif Covid-19 dan mengurangi resiko terpapar, PGN telah memutuskan untuk pelaksanaan WFH untuk semua pekerja, termasuk Anak Perusahaan dan Afiliasi, kecuali pekerja yang bekerja di lingkungan operasional. Pekerja yang masih harus bekerja, diwajibkan untuk senantiasa menggunakan alat perlindungan diri (APD). Maka dari itu, alat perlindungan diri seperti masker dan hand sanitizer, konsumsi, obat-obatan, dan vitamin telah disediakan bagi pekerja yang bertugas,” ujar Rachmat.

Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, PGN juga telah melakukan sterilisari dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh kantor secara berkala, baik kantor yang masih aktif maupun yang sudah dinonaktifkan (lock down), termasuk SPBG dan MRU yang sampai saat ini masih beroperasi untuk melayani pelanggan. (RIL)

Shares: