News

Pj Bupati Aceh Besar dukung langkah Bustami Hamzah nonaktifkan Dirut Bank Aceh

Pj Bupati Aceh Besar dukung langkah Bustami Hamzah nonaktifkan Dirut Bank Aceh
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto. FOTO : MC Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, tegaskan dukungannya atas langkah yang diambil oleh Pj Gubernur Bustami Hamzah, terkait dengan penonaktifan Direktur Utama Bank Aceh Muhammad Syah. Dia mengatakan bahwa, kebijakan yang diputuskan tersebut merupakan kewenangan gubernur sebagai pemegang saham pengendali (PSP).

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dalam keterangannya kepada popularitas.com, Sabtu (6/4/2024) di Banda Aceh.

“Sebagai PSP, tentu Pak Bustami ada pertimbangan matang, lagi pula hal tersebut merupakan ranah dan kewenangan yang beliau miliki,” katanya.

Karna itu, sambungnya, Pemkab Aceh Besar sebagai pemilik saham terbesar ketiga di Bank Aceh, dan dirinya sebagai penjabat bupati yang juga merupakan unsur pemegang saham, memandang langkah yang ditempuh oleh Pj Gubernur Aceh tersebut tentu demi kebaikan Bank Aceh sendiri.

Penting untuk dicatat, ujarnya, Bank Aceh bukan sekeder sahamnya dimiliki oleh pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten dan kota. Namun lebih daripada itu, perbankan tersebut telah menjadi representasi rakyat Aceh.

Untuk itu, dia meminta kepada semua pihak, untuk menghormati apa yang telah diputuskan oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah sebagai PSP Bank Aceh. Lagi pula, sebagai entitas bisnis, Bank Aceh harus menerapkan prinsip prudent serta tidak mesti semua persoalan perbankan tersebut harus diungkap ke publik.

“Kita hormati keputusan PSP, termasuk juga menghormati koridor regulasi perbankan yang punya kriteria yang khas. Di samping juga untuk terus mempertahankan soliditas internal serta trend kerja kolektif yang terus positif,” tandas Iswanto.

Shares: