InsfrastrukturNews

PLN Bangun 47 unit stasiun pengisian kenderaan listrik umum

PT PLN (Persero) telah membangun 47 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) demi mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Ragam pilihan mobil listrik di Indonesia, mulai harga Rp300 juta hingga Rp3,2 miliar

POPULARITAS.COM – PT PLN (Persero) telah membangun 47 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) demi mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

“Saat ini kami sudah membangun 47 unit SPKLU dan hingga akhir tahun nanti akan ada tambahan sebesar 67 unit SPKLU lagi,” kata Executive Vice President (EVP) Komunikasi Korporat PLN Agung Murdifi dalam keterangannya di Jakarta.

Dikutip dari laman Antara, Senin (8/11/2021), Agung menjelaskan perkembangan tren kendaraan listrik di Indonesia saat ini menjadi peluang bisnis baru dan pihaknya memfasilitasi pihak ketiga yang ingin membangun SPKLU, termasuk menyediakan layanan kemitraan penyediaan SPKLU melalui website khusus.

Website itu memudahkan pendaftaran dan administrasi para badan usaha yang ingin membangun SPKLU dengan mengakses laman https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu.

“Kami akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU,” ujar Agung.

Mitra, kata dia, dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Penunjukan PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) menjadi lembaga pertama dan satu-satunya saat ini yang bisa memberikan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada SPKLU yang diharapkan dapat mengakselerasi proses perizinan membangun SPKLU.

PLN juga menghadirkan produk Home Charging Services (HCS) yang disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam mendapatkan fasilitas dan layanan pendukung dalam penggunaan kendaraan listrik.

Produk HCS merupakan produk layanan satu pintu bagi pelanggan yang melakukan transaksi pembelian kendaraan listrik di penyedia kendaraan listrik yang bekerja sama dengan PLN.

Adapun keuntungan yang didapat dari fasilitas tersebut adalah layanan tambah daya listrik, sehingga konsumen pemilik mobil listrik tercukupi dengan daya listrik di rumah mereka.

Berikutnya peralatan home charger, layanan pemasangan home charger, integrasi home charger ke sistem PLN Charge.IN yang membuat konsumen mendapatkan diskon tarif penggunaan home charger pada pukul 22.00 – 05.00 WIB sebesar 30 persen.

Hasil riset dari berbagai lembaga menunjukkan penjualan mobil listrik naik 46 persen pada 2020. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen.

Berdasarkan peta jalan yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia diproyeksikan mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik dengan 31.859 unit SPKLU pada 2030.

Jumlah kendaraan listrik itu diharapkan bisa menekan impor bahan bakar minyak sekitar 6 juta kiloliter pada tahun tersebut.

Editor : Hendro Saky

Shares: