Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Asisten III, Bukhari dan Kepala Kepegawaian Aceh, Iskandar melakukan Penyerahan SK Pensiunan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Aceh di Aula Kantor Badan Kepegawaian Aceh, Senin, 16 Desember 2019. (popularitas/ist)
Home News Plt Gubernur Serahkan SK Pensiun Bagi 101 ASN
News

Plt Gubernur Serahkan SK Pensiun Bagi 101 ASN

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyerahkan Surat Keputusan Pensiun bagi 101 Aparatur Sipil Negera, di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Senin, 16 Desember 2019. Nova berpesan agar mereka tetap memberikan sumbangsih pikirannya bagi pembangunan Aceh.

“Meski sudah purna tugas, semoga bapak ibu semua berkenan untuk tetap mendukung suksesnya seluruh pembangunan di Aceh meski dalam lingkup terkecil dalam keluarga,” kata Nova Iriansyah.

Nova yakin para pensiunan PNS tersebut akan tetap berkontribusi untuk pembangunan negeri paska pensiun. Pegawai negeri adalah laboratorium untuk menempa mental dan fisik manusia, tempat belajar. Apa yang dipelajari saat menjadi pegawai pastinya akan diaplikasikan kembali dalam masyarakat.

Dalam tatanan pemerintahan, lanjut Nova, regenerasi adalah sebuah keniscayaan. Karenanya tempat yang para pegawai tersebut tinggalkan akan segera diisi oleh pegawai lainnya.

“Kami ini cepat atau lambat juga akan mengikuti jejak bapak ibu semua. Hidup akan berlangsung terus, yang penting hari ini lebih baik dari kemarin dan hari depan kita mudah-mudahan bisa cemerlang,” kata Nova.

Atas nama pribadi dan Kepala pemerintahan Aceh, Nova berterimakasih pada pegawai purna tugas atas baktinya selama ini. “Berkarya jangan berhenti. Ciptakan aktifitas, paska purna tugas. Syukur jika bapak-ibu masih bisa berkontribusi bagi pemerintah, rakyat dan bangsa ini,” katanya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Iskandar AP., mengatakan pihaknya menyerahkan langsung Surat Keputusan tentang Pensiun bagi 101 pegawai negeri yang berdinas di berbagai SKPA di Aceh. Di antara mereka juga ada guru-guru yang mengajar di sekolah di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Secara total, pemerintah akan memberikan SK serupa bagi 693 pegawai purna tugas di seluruh Aceh. “SK untuk mereka diserahkan langsung oleh dinas terkait di kabupaten dan kota masing-masing,” kata Iskandar.

Pada tahun 2020 mendatang, kata Iskandar, setiap PNS di lingkungan pemerint nntiah Aceh akan menerima Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) sesuai disiplin kinerja masing-masing. Para pegawai diwajibkan masuk kerja minimal 7,5 jam per hari. Penilaian untuk pemberian TPK akan diukur dari prestasi kerja serta produktifitas pada jam kerja di kantor.

Hadir dalam kegiatan itu Plt Kepala Kantor Regional BKN wilayah XIII, Kepala Taspen Aceh, Asisten III Setda Aceh, para Kepala SKPA dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh. (RIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Exit mobile version