Home News Plt Sekda: Tata Ruang harus Perhatikan Perkembangan Lingkungan
News

Plt Sekda: Tata Ruang harus Perhatikan Perkembangan Lingkungan

Share
Rapat pleno RTRW 3 Pemerintah Aceh | Biro Humas
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh, Helvizar Ibrahim, menuturkan peninjauan kembali rencana tata ruang harus menjadi upaya untuk melihat kesesuaian antara rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan. Salah satu caranya adalah dengan memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal serta pelaksanaan pemanfaatan ruang.

“Sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang tersebut bahwa rencana tata ruang wilayah dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun,” ujar Helvizar saat membuka rapat pleno penetapan hasil peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh tahun 2013-2033 di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, 1 April 2019.

Helvizar mengungkapakan, hasil peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah Aceh berisi 2 rekomendasi untuk ditindak lanjuti. Di antaranya perlu dilakukan revisi karena adanya perubahan kebijakan dan strategi nasional atau terjadi dinamika internal wilayah. Dimana dinamika tersebut mempengaruhi pemanfaatan ruang kabupaten secara mendasar.

“Kemudian, tidak perlu dilakukan revisi karena tidak ada perubahan kebijakan dan strategi nasional atau provinsi. Serta tidak terjadi dinamika internal yang mempengaruhi pemanfaatan ruang kabupaten,” ujar dia.

Pelaksanaan peninjauan kembali RTRW tahun 2013-2033 tersebut, kata Helvizar, dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pengkajian, evaluasi dan penilaian. Setelah itu, akan dihasilkan rekomendasi yang ditetapkan berdasarkan kualitasnya, kesesuaian dengan undang-undang serta tingkat kesesuaian pelaksanaan pemanfaatan ruang.

Oleh sebab itu, rapat pleno penetapan hasil peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh diharapkan dapat memberikan gambaran dan pemahaman terkait proses kegiatan dan hasil rekomendasi peninjauan kembali, yang telah disusun Tim RTRW 2013-2033 dengan melibatkan Tim TKPRA dan SKPA. (ADV)

Share
Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...