HukumNews

Polda Aceh Akan Sikat Penambang Emas Ilegal

Praktek pertambangan emas ilegal di Aceh sudah mencapai titik akut. Bila tidak diwaspadai dan ditangani lebih cepat, Aceh terancam bencana ekologi dan bencana lainnya.

BANDA ACEH – Praktek pertambangan emas ilegal di Aceh sudah mencapai titik akut. Bila tidak diwaspadai dan ditangani lebih cepat, Aceh terancam  bencana ekologi dan bencana lainnya.

Pertambangan emas ilegal di Aceh tidak hanya merambah hutan, tetapi sudah mulai bergeser ke permukiman, hingga ke depan halaman rumah warga. Seperti yang terjadi empat gampong di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Keempat gampong itu meliputi Blang Baroe PR, Panton Bayam, Blang Leumak dan Krueng Cut. Areal pertambangan ilegal berdasarkan investigasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh diperkirakan mencapai 1.108,93 hektare.

Lain lagi di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, ada lima lokasi tambang emas ilegal ditemukan, yaitu Krueng Tangse, Krueng Sikolen, Krueng Geumpang, Gunung Miwah dan Gampong Bangkeh. Berdasarkan pengakuan warga, Krueng Geumpang yang memiliki banyak lubang tambang dan sudah berlangsung sejak 2009 – 2014 penambangan secara tradisional.

Namun memasuki tahun 2014, proses penambangan sudah dilakukan secara modern, yaitu menggunakan alat berat, seperti yang berada di Alue Saya, Alue Rek dan Alue Suloek, sungai tersebut bermuara bagian dari hulu wilayah sungai Woyla Kabupaten Aceh Barat.

Berdasarkan pengakuan warga kepada Walhi Aceh, ada 300 unit alat berat setiap hari mengeruk dan membuat lubang untuk menambang emas, tentu ini bila tak terkendali bencana alam akan terjadi.

Sedangkan di Beutong, Nagan Raya, warga memperkirakan ada 120 unit alat berat lebih beroperasi setiap hari. Bahkan di kawasan itu sudah tersedia bengkel alat berat, tentunya ini sudah sangat sistemik.

Pada tanggal 4 Oktober 2017 lalu, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menyatakan sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk menghentikan pertambangan emas ilegal. Irwandi pun telah meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas setiap praktek pertambangan ilegal di Aceh, baik di Nagan Raya maupun di Geumpang.

Meskipun sudah ada larangan keras dan menangkap beberapa pelaku tambang emas ilegal di Aceh. Seperti enam pelaku penambangan emas di Geumpang dan Tangse, Kabupaten Pidie pada tanggal 31 Oktober 2017 lalu, tetapi praktek tersebut masih terjadi.

Informasi yang popularitas.com peroleh, ada sejumlah warga yang masih melakukan penambangan secara tradisional di Geumpang. Untuk menuju ke lokasi tambang tradisional ini, tidak menggunakan alat berat dan membutuhkan waktu 2 jam berjalan kaki dari jalan Tangse-Geumpang.

Mirisnya, pelaku tambang tradisional ini menggunakan merkuri untuk memisahkan emas dan material lainnya. Tentu ini semakin membahayakan  dan terancam terjadi bencana ekologi bila mekuri tercemar ke air sungai.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Erwin Zadma dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (15/11) membenarkan masih ada peredaran merkuri di Aceh. Pada tahun 2018, polisi pasang target sesuai perintah dari Presiden peredaran merkuri tidak ada lagi.

Erwin menyebutkan, peredaran merkuri harus dicegah dari hulu hingga ke hilir. Bahan dasar merkuri dari batu sinabar dari Maluku. Bila ada terjadi peredaran ke Aceh, itu bisa dipastikan peredaran gelap dan ilegal dan polisi sudah berkomitmen untuk menindak tegas.

“Kita sudah turunkan tim ke Geumpang dan Nagan Raya untuk menindak setiap penambang emas ilegal, termasuk yang menggunakan merkuri, karena tahun 2018 nanti tidak ada lagi peredaran merkuri di Indonesia,” kata Kombes Pol Erwin Zadma.

Kata Erwin, di Nagan Raya sudah menahan dua unit alat berat, karena pada saat petugas ke lokasi sudah tidak ditemukan lagi alat berat di area pertambangan ilegal. Demikian juga di Geumpang sudah diamankan pelaku tambang emas ilegal.

“Dari pusat juga akan turun langsung untuk melakukan penindakan tegas mengenai pertambangan ilegal di Aceh. Di Aceh pertambangan ilegal ada di Nagan Raya, Aceh Barat dan Pidie yaitu di Geumpang,” jelasnya.

Kendati demikian, Erwin tidak menyebutkan ke lokasi mana akan dilakukan penindakan bersama dengan tim dari Jakarta. “Tempat tidak bisa kami sampaikan, kalau rekan-rekan media mau ikut kita koordinasikan lagi nanti,” tutupnya.[acl]

Shares: