Home News Polda Aceh Buat Aplikasi Pengaduan Secara Daring
News

Polda Aceh Buat Aplikasi Pengaduan Secara Daring

Share
Polda Aceh Buat Aplikasi Pengaduan Secara Daring
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada. (ist)
Share

– Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menghadirkan aplikasi pengaduan secara daring guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Polda (Kapolda) Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan, pengaduan secara daring ini untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan kepada kepolisian.

“Hadirnya aplikasi pengaduan daring ini untuk memudahkan masyarakat memantau dan mengawasi kinerja kepolisian,” kata Irjen Pol Wahyu Widada Rabu (18/11/2020) dilansir Antara.

Aplikasi pengaduan daring tersebut bernama Adunlon. Adunlon merupakan aplikasi android bisa diunduh di telepon pintar.

Kapolda mengatakan hadirnya aplikasi tersebut juga untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas Polri, terutama Polda Aceh dan jajaran.

“Penanganan pengaduan masyarakat ini merupakan tugas Inspektorat Pengawas Daerah atau Itwasda selaku pengemban fungsi pengawas internal Polri,” kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Jenderal polisi bintang dua tersebut mengatakan setiap pengaduan yang ditujukan ke Polda Aceh dan jajaran akan dilakukan klarifikasi tim Itwasda. Saat klarifikasi, tim Itwasda akan mengundang para pihak, termasuk pengadu.

Jika pengaduan berkaitan dengan penyidikan, kata Irjen Pol Wahyu Widada, akan menghadirkan fungsi pengawasan lainnnya di kepolisian seperti Bidang Propam dan Bidang Hukum. Tidak tertutup kemungkinan juga menghadirkan ahli sesuai permasalahan yang diadukan.

“Semua klarifikasi pengaduan akan kami sampaikan secara transparan. Selain itu, juga diberikan rekomendasi kepada satuan kerja yang menjadi objek klarifikasi untuk menjadi langkah perbaikan dalam pelayanan,” kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Kapolda menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan pengaduan atas pelayanan kepolisian. Pengaduan tersebut bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawasi kinerja Polri.

“Kami mengharapkan masyarakat menyampaikan pengaduan apabila ada pelayanan-pelayanan kepolisian yang masih dirasakan kurang. Kami akan sangat terbuka menerima saran dan kritik,” kata Irjen Pol Wahyu Widada.[]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...