News

Polda Aceh : Hasil Laboratorium pasokan minyak ke PT MIFA standar industri

Polda Aceh akan hentikan penyelidikan dugaan pasokan minyak ilegal ke PT MIFA Bersaudara
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Foto: Humas Polda Aceh

POPULARITAS.COM – Polda Aceh akan segera menghentikan penyelidikan dugaan pasokan minyak ilegal, atau BBM bersubsidi ke PT MIFA Bersaudara. Hal itu dikarenakan dari hasil uji sampling terhadap BBM yang diamankan institusi penegak hukum itu beberapa waktu lalu, ternyata, masuk dalam standar industri atau B30.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023) mengatakan, uji sampling yang dilakukan pihaknya itu, dilangsungkan di laboratorium PT Pertamina di Medan.

Dalam penanganan kasus ini, kata Kabid Humas Polda Aceh itu, pihaknya menerapkan prinsip sciencetific investigation. Karna itu, berdasarkan hasil uji laboratorium itu, maka kemungkinan pihaknya akan menghentikan penyelidikan terhadap kasus itu.

Kronologi kasus

Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh, Rabu (15/3/2023), mengamankan dua mobil tangki yang mengangkut BBM di Jalan lintas Nagan Raya-Meulaboh, tepatnya di gunung Trans, Tadu Raya ,Kabupaten Nagan Raya.

Dalam penangkapan itu, Polda Aceh juga ikut mengamankan tiga terduga pelaku, yakni FH, HI dan SP. Saat itu, diduga ketiga pelaku mengangkut BBM ilegal tanpa dokumen atau izin resmi.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua mobil tanki tersebut mengangkut minyak tanpa dilengkapi izin resmi.

Kedua mobil tanki tersebut diketahui merupakan milik sebuah perusahaan berinisial PT BA. Mereka diduga akan memasok BBM ke sebuah perusahaan batu bara berinisial PT MIFA Bersaudara.

Editor : Hendro Saky

Shares: