Home News Polda Aceh Libatkan Ulama dalam Perangi Teroris
News

Polda Aceh Libatkan Ulama dalam Perangi Teroris

Share
Polda Aceh Buat Aplikasi Pengaduan Secara Daring
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan, pihaknya akan melibatkan ulama dan tokoh masyarakat dalam memerangi atau mencegah timbulnya teroris di Tanah Rencong.

“Yang paling penting adalah melakukan pencegahan. Dengan kegiatan moderasi beragama, ini peran ulama, sangat-sangat penting, termasuk tokoh masyatakat,” kata Wahyu, Kamis (11/2/2021).

Wahyu menjelaskan, masalah teroris di Indonesia dan Aceh khususnya bukan hanya tentang ideologi, tetapi ekonomi. Menurutnya, permasalahan ekonomi tak tertutup kemungkinan munculnya gerakan-gerakan radikal.

“Kalau ekonomi tidak dibangun, mereka akan mudah dikomporin. Ini yang harus kita jaga. Kerja sama dengan semua pihak bagaimana melihat akar masalah apa di Aceh ini,” jelas Wahyu.

Selain itu, kata Wahyu, dalam mendeteksi kelompok terorisme, pihaknya juga melakukan upaya-upaya intelijen. Mereka akan mengumpulkan data-data, lalu melakukan kajian.

“Kita melihat ini sebagai sebuah fenomena yang harus kumpulkan lagi data-data dan informasi-informasi, lakukan pengolahan data untuk menempatkan anggota-anggota kita,” ujar Wahyu.

Sebelumnya, lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Aceh ditetapkan sebagai tersangka. Penepatan sebagai tersangka setelah dilakukan penahanan selama 14 hari.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan, kelima terduga teroris yang ditetapkan sebagai tersangka adalah masing-masing berinisial UM alias AA alias TA, SA alias S, MY, RA dan SJ alias AF. Nama terakhir merupakan seorang PNS di Kabupaten Aceh Timur.

“Sudah lewat 14 hari penangkapan, dan mereka masih ditahan maka sudah pasti jadi tersangka,” ujar Winardy saat dikonfirmasi popularitas.com, Senin (5/2/2021).

Winardy menyebutkan, kelima tersangka teroris itu kini masih ditahan di sel Mapolda Aceh. Pihaknya masih menunggu perintah untuk memboyong mereka ke Mabes Polri.

“Belum ada perintah (untuk bawa ke Mabes Polri) dan kita masih standby di Polda Aceh,” tutur Winardy.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...