Home Hukum Polda Aceh periksa 17 saksi kasus pembakaran rumah wartawan
HukumNews

Polda Aceh periksa 17 saksi kasus pembakaran rumah wartawan

Share
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (IST)
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi terkait kasus pembakaran rumah salah satu wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara yang terjadi pada 30 Juli 2019 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan, saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi untuk mengungkap kasus kebakaran yang menghanguskan rumah wartawan beserta satu unit mobil miliknya.

“Kami pihak kepolisian masih terus memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini,” kata Winardy dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).

Winardy berharap, semua pihak menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Aceh.

Karena, sambungnya, penyidik perlu melakukan beberapa pendalaman pemeriksaan kembali setelah kasus tersebut dilimpahkan ke Polda.

“Kita masih lakukan pendalaman terhadap kasus yang dilimpahkan ke Polda tersebut. Jadi, mohon bersabar,” ucap Winardy. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version