Home Hukum Polda Aceh serahkan barang bukti dan tersangka kasus sabu 1 kilogram kepada Kejari Pidie Jaya
Hukum

Polda Aceh serahkan barang bukti dan tersangka kasus sabu 1 kilogram kepada Kejari Pidie Jaya

Share
Polda Aceh serahkan barang bukti dan tersangka kasus sabu 1 kilogram kepada Kejari Pidie Jaya
JPU Kejari Pidie Jaya, saat menerima tahap II perkara narkotika dari penyidik Polda Aceh. FOTO : Kejari Pidie Jaya
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Polda Aceh melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II tindak pidana narkoba jenis sabu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya.

Penyerahan tersangka berinisial AF warga Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara itu berikut barang bukti sabu-sabu berlangsung di kantor Kejari Pidie Jaya, Rabu 10 Juli 2024.

Kasi Intel Kejari Pidie Jaya Hafrizal, dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024) mengatakan, pelimpahan kasus tersebut ke JPU tersebut dilakukan usai penyidik Polda merampung berkas perkara sabu-sabu seberat 1.041,81 gram atau 1 Kg lebih.

Selanjutnya, JPU akan melimpahkan berkas perkara narkotika tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Meureudu untuk proses persidangan.

Faktor yang melandasi tahap II berlangsung di Kejari Pidie Jaya dilandasi locus atau tempat terjadinya tindak pidana itu di wilayah Pidie Jaya.

Di mana pada 3 April 2024 sekira pukul 00.15 WIB, personil polisi Polda Aceh membekuk AF di wilayah Kecamatan Panteraja saat hendak melakukan transaksi jual beli sabu-sabu seberat 1 Kg.

Tersangka yang merupakan warga Aceh Utara itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU Narkotika.

Share
Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...