Home Hukum Polda Aceh serahkan barang bukti dan tersangka kasus sabu 1 kilogram kepada Kejari Pidie Jaya
Hukum

Polda Aceh serahkan barang bukti dan tersangka kasus sabu 1 kilogram kepada Kejari Pidie Jaya

Share
Polda Aceh serahkan barang bukti dan tersangka kasus sabu 1 kilogram kepada Kejari Pidie Jaya
JPU Kejari Pidie Jaya, saat menerima tahap II perkara narkotika dari penyidik Polda Aceh. FOTO : Kejari Pidie Jaya
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Polda Aceh melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II tindak pidana narkoba jenis sabu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya.

Penyerahan tersangka berinisial AF warga Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara itu berikut barang bukti sabu-sabu berlangsung di kantor Kejari Pidie Jaya, Rabu 10 Juli 2024.

Kasi Intel Kejari Pidie Jaya Hafrizal, dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024) mengatakan, pelimpahan kasus tersebut ke JPU tersebut dilakukan usai penyidik Polda merampung berkas perkara sabu-sabu seberat 1.041,81 gram atau 1 Kg lebih.

Selanjutnya, JPU akan melimpahkan berkas perkara narkotika tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Meureudu untuk proses persidangan.

Faktor yang melandasi tahap II berlangsung di Kejari Pidie Jaya dilandasi locus atau tempat terjadinya tindak pidana itu di wilayah Pidie Jaya.

Di mana pada 3 April 2024 sekira pukul 00.15 WIB, personil polisi Polda Aceh membekuk AF di wilayah Kecamatan Panteraja saat hendak melakukan transaksi jual beli sabu-sabu seberat 1 Kg.

Tersangka yang merupakan warga Aceh Utara itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU Narkotika.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

HukumNews

Hakim: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen TNI

POPULARITAS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan aksi penyiraman air...

Hukum

12 mahasiswa jadi tersangka dalam kasus pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, berikut inisialnya

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengrusakan...

Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Exit mobile version