POPULARITAS.COM – Kampung Aceh di Kota Batam, segera ditetapkan sebagai kampung madani dan bebas narkoba oleh Polda Kepri. Karna itu, kepolisian daerah setempat dan Satpol PP melakukan pendatanggan di wilayah tersebut.
Pendatanggan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polda Keprti, Polresta Barelang, TNI, Satpol PP dan TNI, Kamis (7/11/2024).
Tim dibagi empat kelompok menyisir empat titik yang ada di Kampung Aceh. Sekitar jam 10.30 WIB, tiap tim menggiring warga yang disisir di sejumlah kos-kosan dan kontrakan yang ada di Kampung Aceh. Mereka lalu dikumpulkan di satu titik, tempat berupa warung, selanjutnya petugas Dokkes Polda Kepri melakukan tes urine dan pendataan.
Tes urine dengan alat rapid test cassete, yang dalam satu menit diketahui hasil positif kokain, TAC, banzo, metamfetamin, dan amfetamin. Lebih dari 80 orang di lokasi itu kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu (metamfetamin). Mereka terdiri atas laki-laki dan perempuan dewasa.
Hadir memimpin operasi Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, Wadir AKBP Tidar, dan Wakapolresta Barelang AKBP Fadil.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengerahkan dua anjing pelacak dari Sabhara Polda Kepri guna mengendus keberadaan narkoba yang disembunyikan para pelaku. Selain itu, tim gabungan juga membongkar sejumlah tempat-tempat yang dicurigai disembunyikan narkoba dan ditemukan barang bukti, seperti alat hisab sabu.
Hingga berita ini diturunkan tim gabungan masih melakukan penyisiran di kampung seluas 7 hektare dengan penduduk berjumlah hampir 1.000 jiwa. Pantauan ANTARA, petugas juga menangkap sejumlah orang yang diduga pelaku narkoba.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mencanangkan kampung madani dan bebas narkoba di Kelurahan Mukakuning, Kota Batam, atau dikenal sebagai Kampung Aceh, sebagai wujud komitmen mendukung misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kapolda Kepri Irjen Polisi Yan Fitri Halimansyah mengatakan salah satu dukungan misi Astacita adalah memulihkan atau membersihkan daerah-daerah yang memberikan citra negatif dalam pemberantasan narkoba, seperti Kampung Aceh yang dikenal sebagai kampung narkoba di Batam. “Hari ini kami dari Forkopimda Provinsi Kepri, teman-teman TNI, Pemerintah Kota Batam, bersepakat untuk melaksanakan dan meniadakan Kampung Aceh selaku kampung beredarnya narkoba di kota Batam, kami ubah isu dan image itu menjadi kampung sehat, yang kami namakan sebagai Kampung Madani,” kata Kapolda dikutip dari laman Antara.