Home Hukum Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis
Hukum

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ridwan (22) tersangka yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Gampong Mulia, Banda Aceh, Rabu (10/1), berhasil ditangkap personil unit Jantanras Polda Sumut.

Informasi yang diterima Popularitas.com, Iwan alias Ridwan, diamankan di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, pada pukul 18.00 WIB, di lantai I bandara tersebut.

Tersangka Iwan yang diduga terlibat kasus pembunuhan sekeluarga itu, merupakan warga Dusun Kulam Beude Desa Paya Semantok Kec Krueng Sabe, Aceh Jaya.

Tersangka di sangkakan dalam kasus pembunuhan atas nama Minarni, Callietos NG, dan Tjisun. Para korban merupakan keluarga, dan mayatnya ditemukan dengan kondisi yang mengenaskan, pada Senin, 8 Januari 2018, di rumah mereka di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

REPORTER: Hendro Saky

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...