Home Hukum Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis
Hukum

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ridwan (22) tersangka yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Gampong Mulia, Banda Aceh, Rabu (10/1), berhasil ditangkap personil unit Jantanras Polda Sumut.

Informasi yang diterima Popularitas.com, Iwan alias Ridwan, diamankan di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, pada pukul 18.00 WIB, di lantai I bandara tersebut.

Tersangka Iwan yang diduga terlibat kasus pembunuhan sekeluarga itu, merupakan warga Dusun Kulam Beude Desa Paya Semantok Kec Krueng Sabe, Aceh Jaya.

Tersangka di sangkakan dalam kasus pembunuhan atas nama Minarni, Callietos NG, dan Tjisun. Para korban merupakan keluarga, dan mayatnya ditemukan dengan kondisi yang mengenaskan, pada Senin, 8 Januari 2018, di rumah mereka di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

REPORTER: Hendro Saky

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...