Home Hukum Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis
Hukum

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuh Sadis

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ridwan (22) tersangka yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Gampong Mulia, Banda Aceh, Rabu (10/1), berhasil ditangkap personil unit Jantanras Polda Sumut.

Informasi yang diterima Popularitas.com, Iwan alias Ridwan, diamankan di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, pada pukul 18.00 WIB, di lantai I bandara tersebut.

Tersangka Iwan yang diduga terlibat kasus pembunuhan sekeluarga itu, merupakan warga Dusun Kulam Beude Desa Paya Semantok Kec Krueng Sabe, Aceh Jaya.

Tersangka di sangkakan dalam kasus pembunuhan atas nama Minarni, Callietos NG, dan Tjisun. Para korban merupakan keluarga, dan mayatnya ditemukan dengan kondisi yang mengenaskan, pada Senin, 8 Januari 2018, di rumah mereka di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

REPORTER: Hendro Saky

Share
Tulisan Terkait
OJK minta perbankan blokir 17.026 rekening terlibat judi online
Hukum

OJK minta perbankan blokir 17.026 rekening terlibat judi online

POPULARITAS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi telah meminta sejumlah perbankan, untuk...

DPRK cecar pejabat Pemkab Pidie Jaya terkait proses rekrutmen dewan pengawas Baitul Mal salahi prosedur
Hukum

DPRK cecar pejabat Pemkab Pidie Jaya terkait proses rekrutmen dewan pengawas Baitul Mal salahi prosedur

POPULARITAS.COM – Sejumlah anggota DPRK Pidie Jaya, cecar para pejabat pemkab setempat...

KPK bantah tangkap Kapolres saat OTT di Sumut
Hukum

KPK bantah tangkap Kapolres saat OTT di Sumut

POPULARITAS.COM – Kabar beredar bahwa ikut ditangkapnya salah seorang Kapolres, saat OTT...

Jaksa Agung tunjuk 11 kepala kejaksaan tinggi, ini daftar namanya
Hukum

Jaksa Agung tunjuk 11 kepala kejaksaan tinggi, ini daftar namanya

POPULARITAS.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 11 kepala...