Home News Polda Sumut tangkap warga Tanjung Balai pemilik 9 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi
News

Polda Sumut tangkap warga Tanjung Balai pemilik 9 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi

Share
Polda Sumut tangkap warga Tanjung Balai pemilik 9 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi
DE alias WIS (41) warga Tanjungbalai yang diduga pemilik narkotika menunjukkan barang bukti di Mapolda Sumut, di Medan. FOTO : Humas Polda Sumut
Share

POPULARITAS.COM – Jajaran Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Sumut, berhasil menangkap DE alias WIS (41) atas kepemilikan 9 kilogram sabu dan 20 ribu pil esktasi. Warga Tanjung Balai itu, diamankan dirumahnya di Kelurahan Pasar Baru, Sei Tulang Raso pada 28 Desember 2023 silam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024) dikutip dari laman Antara, mengatakan, saat ini DE alias WI sudah diamankan di Mapolda untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Penangkapan bandar sabu itu sendiri, sambungnya, berawal dari informasi masyarakat kepada pihaknya, perihal aktivitas DE yang menyimpan sabu dan pil ekstasi di rumahnya.

Kemudian, pihaknya menurunkan personil dari Ditnarkoba Polda Sumut, ujarnya. Begitu tiba di lokasi, polisi melakukan penggeledahan dan benar didapatinya adanya barang bukti 9 kilogram sabu dan 20 ribu pil ekstasi.

“Kasus narkoba ini masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 111 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Polda Sumut terus melakukan pemberantasan narkoba di antaranya melakukan penindakan dan melakukan rehabilitasi yang merupakan salah satu program prioritas.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version