Home News Polisi Amankan Mobil Wartawan Korban Pembakaran Rumah di Aceh Tenggara
News

Polisi Amankan Mobil Wartawan Korban Pembakaran Rumah di Aceh Tenggara

Share
Polisi amankan mobil wartawan korban pembakaran rumah di Aceh Tenggara. (Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara mengamankan satu unit mobil Honda Mobilio, milik Asnawi Luwi, seorang wartawan korban pembakaran rumah di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Mobil ini ini kani amankan sebagai barang bukti terkait kasus pembakaran rumah yang dialami oleh Asnawi Luwi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara AKP Suparwanto seperti dilansir laman Antara, Senin (7/6/2021).

Menurut dia, kendaraan roda dua dengan nomor polisi BK 1498 BI yang sudah terbakar tersebut diamankan agar memudahkan polisi melakukan penyidikan kasus pembakaran rumah, yang terjadi 30 Juli 2019 lalu.

Suparwanto juga menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan penandatangan berita acara penyitaan mobil korban, sebagai barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana yang kini masih terus dilakukan penyidikan oleh kepolisian setempat.

Seperti diketahui, satu unit rumah milik Asnawi Luwi di Kutacane pada Selasa (30/7/2019) diduga dibakar.

Akibat musibah ini, wartawan tersebut kehilangan harta benda seperti satu unit rumah beserta isinya, termasuk satu unit mobil penumpang jenis Honda Mobilio.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

EdukasiNews

Program JMD untuk Perkuat Karakter Santri Sadar Hukum

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan program Jaksa Masuk Dayah (JMD)...

Exit mobile version