Home Hukum Polisi Buru Sisa Empat Pelaku Pengusiran Warga Non Aceh
HukumNews

Polisi Buru Sisa Empat Pelaku Pengusiran Warga Non Aceh

Share
Polda Aceh menangkap pembuat video dengan konten pengusiran warga non-Aceh. [Foto: Fadhil]
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Tim gabungan Satgas KKB Polda Aceh saat ini masih memburu empat sisa pelaku pengusiran warga non-Aceh dari Bumi Serambi Mekkah, yang mengatasnamakan ‘Kemerdekaan Aceh Darussalam’.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas keempat pelaku tersebut. Karena itu, ia meminta agar segera menyerahkan diri sebelum ditangkap.

“Kita harapkan yang pernah muncul di akunnya untuk segera menyerahkan diri baik ke kantor polisi terdekat, maupun kepada tokoh masyarakat, misalnya kepada kepala desa, untuk datang baik-baik ke sini, karena nama dan datanya sudah kita kantoni, jadi kita harapkan sekali lagi segera menyerahkan diri,” kata Saladin kepada wartawan di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis, 7 November 2019 malam.

Mantan Kabid Humas Polda Aceh ini meminta keempat pelaku itu tidak perlu takut saat menyerahkan diri. Sebab, polisi hanya akan memproses mereka sesuai peran masing-masing dalam video yang sudah viral tersebut.

Nggak usah takut, kita akan letakkan pada posisinya sesuai amal perbuatan,” jelas Saladin.

Ia menjelaskan, kelompok tersebut sudah dua kali melakukan aksinya melalui video, lalu diunggah di media sosial. Aksi pertama dilakukan dengan cara menembak ke udara menggunakan senjata api. Sementara aksi kedua mengancam warga non-Aceh.

“Pertama yang berkaitan senjata ini direkam di Matang Sijuk, Aceh Utara. Kemudian terkait dengan video pengancaman direkam di kawasan ditangkap (Bireuen),” jelas Saladin.

Dalam penangkapan kemarin, kata Saladin, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya pasport. Berdasarkan pengakuan, pelaku sudah beberapa kali pergi ke Malaysia sejak 2011.

“(Tujuan pelaku ke Malaysia) sedang kita dalami, kita dalami dulu, kita perlu yang pasti-pasti saja, tidak boleh menduga, apalagi cerita,” pungas Saladin.* (C-008)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...