Home Hukum Polisi gerebek tambang ilegal di Labuhan Haji
HukumNews

Polisi gerebek tambang ilegal di Labuhan Haji

Share
Polda Aceh amankan satu beko di lokasi tambang ilegal di Aceh Selatan. (Polda Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Ditreskrimsus Polda Aceh menggerebek tambang galian C ilegal di Gampong Peulokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan pada Rabu (28/2/2024) kemarin.

Selain memeriksa sejumlah saksi, petugas juga ikut mengamankan satu unit ekskavator (beko) yang sedang bekerja di lokasi tersebut.

“Benar, kita amankan satu alat berat jenis ekskavator di lokasi,” ujar Kasubdit IV Tipidter, AKBP Muliadi dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas galian C di wilayah itu. Setelah diselidiki, ternyata benar.

“Lokasi tambang itu tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang, petugas mendapati alat berat sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan,” jelasnya.itu

Kasus tambang ilegal ini pun masih ditindaklanjuti lebih lanjut, termasuk sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Share
Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...