HukumNews

Polisi gerebek tambang ilegal di Labuhan Haji

Polda Aceh amankan satu beko di lokasi tambang ilegal di Aceh Selatan. (Polda Aceh)

POPULARITAS.COM – Ditreskrimsus Polda Aceh menggerebek tambang galian C ilegal di Gampong Peulokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan pada Rabu (28/2/2024) kemarin.

Selain memeriksa sejumlah saksi, petugas juga ikut mengamankan satu unit ekskavator (beko) yang sedang bekerja di lokasi tersebut.

“Benar, kita amankan satu alat berat jenis ekskavator di lokasi,” ujar Kasubdit IV Tipidter, AKBP Muliadi dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas galian C di wilayah itu. Setelah diselidiki, ternyata benar.

“Lokasi tambang itu tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang, petugas mendapati alat berat sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan,” jelasnya.itu

Kasus tambang ilegal ini pun masih ditindaklanjuti lebih lanjut, termasuk sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Shares: