Home Hukum Polisi ringkus dua penjual burung tiong emas di Aceh Selatan
Hukum

Polisi ringkus dua penjual burung tiong emas di Aceh Selatan

Share
Burung elang brontok bertengger di kandang sementara sebelum dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Takengon, Kabupaten Aceh. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Share

POPULARITAS.COM – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan meringkus dua terduga pelaku penjualan satwa dilindungi jenis burung tiong emas (gracula religiosa).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho melalui Kepala Satreskrim Iptu Rajabul Asra dikutip dari Antara, Sabtu (26/3/2022), mengatakan pelaku berinisial AN (35) dan MY (31).

“Terduga pelaku ditangkap di dua tempat di Kabupaten Aceh Selatan. Penangkapan keduanya melibatkan Unit Opsnal dan Unit Tipidter,” kata Rajabul Asra.

Rajabul Asra mengatakan AN merupakan warga Desa Malaka, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Sedangkan MY tercatat warga Desa Kapa Seusak, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Terduga pelaku yang ditangkap pertama, kata Iptu Rajabul Asra, yakni AN, bekerja sebagai sopir pada Kamis (24/3/2022). Bersama pelaku turut diamankan dua ekor burung tiong emas.

“Burung dilindungi tersebut berusia sekitar empat bulan, jenis kelamin jantan. Serta dua kandang burung dengan ukuran masing-masing 40 centimeter kali 60 centimeter,” kata Rajabul Asra.

Selanjutnya, kata Rajabul Asra, tim Satreskrim mendapat informasi ada seorang lagi penjual satwa dilindungi tersebut. Tim bergerak ke Desa Keude Rundeng, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, guna menyelidiki informasi tersebut.

Setelah memastikan informasi tersebut, kata Rajabul Asra, tim Satreskrim menangkap pria berinisial MY beserta barang bukti dua ekor burung tiong emas.

“Kini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Aceh Selatan untuk penyidikan lebih lanjut serta mengungkap pihak lainnya yang diduga terlibat penangkapan dan penjualan satwa dilindungi tersebut,” kata Rajabu Asra.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version