Home News Polisi Ringkus Dua Tersangka Ilegal Logging di Waduk Lue Reheu
News

Polisi Ringkus Dua Tersangka Ilegal Logging di Waduk Lue Reheu

Share
Foto: Barang bukti kayu ilegal yang diamankan di Mapolres Pidie (Nurzahri)
Share

SIGLI (popularitas.com) – Polisi meringkus dua terduga pelaku illegal logging di pegunungan Kecamatan Padang Tiji berinisial MK (32) dan BM (24), Selasa, 10 Desember 2019 sekitar pukul 02.30 WIB tadi. Kedua tersangka yang ditangkap di Waduk Lue Reheu itu tercatat sebagai warga dari salah satu desa di Kecamatan Padang Tiji.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Eko Rendi Oktama kepada wartawan menyebutkan, kedua tersangka pelaku ditangkap oleh personil Satreskrim dan Intelkam saat hendak mengangkut kayu hasil pembalalan liar dengan mobil tanpa nomor polisi.

“Barang bukti kayu yang berhasil kita diamankan sebanyak 1,278 meter kubik,” katanya.

Dia mengatakan kayu jenis sembarang itu diangkut oleh kedua pelaku dari Krueng Tengku, Padang Tiji, dan hendak direlokasikan ke lokasi Gampong Meunasah Teungeh. Namun, saat dilakukan introgasi oleh intelkam, tersangka tidak dapat menunjukkan surat izin penebangan hutan.

“Sehingga tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pidie,” jelasnya.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...