HukumNews

Polisi ringkus tiga pelaku pencurian besi rel kereta api di Cianjur

Petugas Patroli Polsek Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, meringkus tiga orang pelaku pencurian besi rel kereta api dengan menyita barang bukti delapan batang besi rel milik PT KAI yang diambil dari Stasiun Selajambe.
Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Doni Hermawan saat menggelar konferensi pers di halamam Mapolres Cianjur, Selasa (17/5). ANTARA POTO/Ahmad Fikri.

POPULARITAS.COM – Petugas Patroli Polsek Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, meringkus tiga orang pelaku pencurian besi rel kereta api dengan menyita barang bukti delapan batang besi rel milik PT KAI yang diambil dari Stasiun Selajambe.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur Selasa (17/5/2022), mengatakan tertangkapnya ketiga orang pelaku spesialis besi rel kereta api yang tidak terpakai itu, berawal dari kecurigaan petugas terhadap satu unit truk bernopol luar pulau yang melintas di Jalan Raya Bandung-Cianjur.

“Sehingga petugas mencoba mengikuti truk yang melaju kencang dari arah Sukaluyu menuju Bandung. Petugas menghentikan kendaraan yang membawa barang curian berupa besi rel kereta,” katanya.

Besi beserta bantalan rel kereta diangkut enam orang pelaku, tiga orang di antaranya berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur, keterangan pelaku besi tersebut akan dijual di wilayah hukum Bandung.

Pelaku berinisial SM, N dan H, mengatakan baru pertama kali melakukan aksinya mencuri besi rel kereta yang masing-masing memiliki panjang 4,5 meter beserta bantalan yang tersimpan di area Stasiun Selajambe, namun polisi melakukan pendalaman guna mengungkap kasus lainnya.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” katanya.

Kapolres mengimbau warga Cianjur untuk ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan wilayahnya masing-masing serta selalu waspada dan segera melapor jika mendapati kegiatan yang mencurigakan, agar cepat ditanggapi petugas di masing-masing jajaran polsek setempat. (ANT)

Shares: