Home Hukum Polisi tangkap 13 warga usai ricuh di Kantor KIP Subulussalam
Hukum

Polisi tangkap 13 warga usai ricuh di Kantor KIP Subulussalam

Share
Ricuh di Kantor KIP Subulussalam disebabkan protes paslon TMS
Tangkapan layar video kericuhan di Kantor KIP Kota Subulussalam provinsi Aceh, Senin (23/9/2024) malam
Share

POPULARITAS.COM – Massa pendukung paslon wali kota dan wakil wali kota Subulussalam, yakni Affan Alfian Bintang dan Irwan Faisal menggelar aksi di Kantor KIP Subulussalam, Senin (23/9/2024).

Mereka memprotes hasil penetapan yang dilakukan KIP setempat. Di mana, dari empat paslon hanya paslon yang mereka dukung yang tak ditetapkan calon kepala daerah karena dinilai tak memenuhi syarat.

Sementara, tiga paslon lainnya ditetapkan sebagai calon kepala daerah setempat. Mereka adalah Salmaza dan Bahagia Maha, M Rasyid Bancin dan Nasir Kombih, serta Fajri Munthe dan Karlinus.

Informasi yang diperoleh popularitas.com, massa mulai melakukan orasi sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka sangat kecewa dengan hasil penetapan yang dilakukan KIP setempat.

Bahkan, mereka juga kecewa dengan penerapan UUPA dalam penetapan calon kepala daerah yang menyebabkan pasangan Bintang dan Faisal tak masuk dalam penetapan. Padahal, Bintang Wali Kota Subulussalam periode 2019-2024.

Ricuh, 13 Orang Diamankan Polisi

Aksi yang dilakukan massa di KIP Subulussalam berlangsung ricuh. Bahkan dilaporkan setidaknya ada 13 orang yang diamankan aparat kepolisian setempat.

Massa yang berupaya masuk ke kantor KIP Subulussalam dihadang petugas. Juga terjadi aksi dorong mendorong hingga pelemparan baru ke arah petugas.

Atas hal tersebut, polisi terpaksa mengurai massa dengan menyemprotkan water canon serta gas air mata, sebanyak 13 orang pun diamankan.

Namun hingga berita ini dibuat, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto atau pun Kapolres Subulussalam, AKBP Yoghi Hadi Setiawan belum dapat dikonfirmasi.

Rekaman video kerusuhan di KIP Subulussalam yang diperoleh popularitas.com, Senin (23/9/2024) malam. FOTO: Tangkapan layar

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...