Kriminalitas

Polisi tangkap 7 pemuda di Aceh Utara bersama 2,5 kilogram sabu

Polisi tangkap 7 pemuda di Aceh Utara bersama 2,5 kilogram sabu

 

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran narkotika dengan menangkap tujuh tersangka bersama 2,5Kg sabu. Pengungkapan kasus ini dilakukan sejak 6 hingga 7 Desember 2024 di tiga lokasi terpisah.

Mereka yang ditangkap yakni lima pemuda asal Bireuen yang masing-masing berinisial SAA (25), Mus (21), CAM (25), MA (21), dan M (22), serta Z (24) warga Aceh Utara dan IF (25) warga Banda Aceh.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Fitra Zumar menyampaikan, penangkapan pertama terjadi di sebuah rumah di Gampong Alue Papen Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Di lokasi ini diamankan tiga pelaku yakni SAA, Mus dan IF, dari ketiganya diamankan dua bungkusan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat mencapai 1,5 kilogram,” ujar Fitra, Senin (9/12/2024).

Tiga pelaku ini mengakui bahwa jika barang bukti sabu itu dibawa dari Bireuen bersama tiga rekan mereka yang lain yang menunggu mereka di Kota Panton Labu.

“Tim kemudian berangkat mengamankan tiga kawanan pelaku yang lain yakni MA, CAM dan Z di halaman Masjid Raya Pase Panton Labu, di lokasi juga diamankan satu unit motor Vario dan satu unit mobil X-Pander yang digunakan para pelaku,” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya melakukan pengembangan ke Bireuen yang dibantu dengan polres setempat lalu menangkap satu tersangka lainnya yakni M. Dari penggeledahan di rumah M, ditemukan lagi satu bungkusan satu kilogram sabu. “Saat ini ketujuh orang pelaku tersebut diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Fitra menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya pemberantasan narkoba ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Polres Aceh Utara juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Informasi dapat disampaikan melalui hotline Polres Aceh Utara atau langsung ke kantor polisi terdekat. “Kerahasiaan pelapor dijamin sepenuhnya,” pungkasnya.

Shares: