Home News Polisi tangkap penimbun 6,2 ton solar di Aceh Jaya
News

Polisi tangkap penimbun 6,2 ton solar di Aceh Jaya

Share
Pertamina diminta hentikan suplai BBM subsidi ke SPBU bandel
Barang bukti 6,2 ton solar yang ditemukan di Aceh Jaya, Kamis (26/1/2023). Foto: Humas Polda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap satu orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Pelaku berinisial MK (45) ditangkap di Desa Dayah Baro, Kecamatan Kueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (26/1/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Aceh Barat.

Winardy juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan 31 drum berisi BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton.

“Benar ada penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM di Aceh Barat. Tim kami juga mengamankan BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton di lokasi,” jelas Winardy.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk didalami terkait asal usul BBM tersebut serta dilakukan proses hukum.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...

EkonomiNews

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

POPULARITAS.COM – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar mengusulkan Aceh menjadi pilot...