News

Polisi tangkap penimbun 6,2 ton solar di Aceh Jaya

Pertamina diminta hentikan suplai BBM subsidi ke SPBU bandel
Barang bukti 6,2 ton solar yang ditemukan di Aceh Jaya, Kamis (26/1/2023). Foto: Humas Polda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap satu orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Pelaku berinisial MK (45) ditangkap di Desa Dayah Baro, Kecamatan Kueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (26/1/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Aceh Barat.

Winardy juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan 31 drum berisi BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton.

“Benar ada penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM di Aceh Barat. Tim kami juga mengamankan BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton di lokasi,” jelas Winardy.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk didalami terkait asal usul BBM tersebut serta dilakukan proses hukum.

Shares: