Home Hukum Polisi tembak mati terduga penyerang Pospol di Aceh Barat
HukumNews

Polisi tembak mati terduga penyerang Pospol di Aceh Barat

Share
Polda Aceh tangkap pelaku penembakan Pos Polisi di Aceh Barat
Pos Polisi Panton Reu di Aceh Barat yang ditembak OTK. (Dok. Polda Aceh).
Share

POPULARITAS.COM – Pihak kepolisian dikabarkan menembak mati satu terduga pelaku penyerangan Pos Polisi Panton Reu di Desa Manggie, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat.

Kabar ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi popularitas.com, Selasa (23/11/2021).

“Iya benar, lagi kita proses rilisnya,” kata Winardy.

Dia menjelaskan, terduga pelaku ditembak mati karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan. Bahkan, salah satu personel kepolisian ikut terluka akibat diserang pelaku.

“Kita berikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas. Ada anggota kita juga yang terluka,” jelas dia.

Winardy tak menjelaskan secara rinci di mana dan bagaimana kronologis kejadian tersebut.

“Sabar ya om pasti kita rilis hari ini, nanti lengkap kok,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...