Home News Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Balita di Banda Aceh Sebagai Tersangka
News

Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Balita di Banda Aceh Sebagai Tersangka

Share
DOK. polisi melakukan pemeriksaan terhadp terduga pelaku tindak kekerasan disebuah lembaga daycare di Banda Aceh. Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24) sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita yang terjadi di Lembaga penitipan anak atau Daycare yayasan BP di Banda Aceh.

Penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara pada Rabu (29/4/2026).

“Saat ini baru satu tersangka kita tetapkan, yaitu DS (24). Penetapan ini setelah dilakukan penyidikan terhadap DS dan setelah dilakukan gelar perkara oleh para penyidik,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono.

Dizha mengatakan, hingga saat ini gelar perkara masih berlangsung guna melihat apakah ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut

Selain itu, saat ini gelar perkara masih berlanjut. Disini polisi akan melihat lagi apakah ada tersangka lainnya terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur di penitipan anak Yayasan BP tersebut.

“Jika ada tersangka lainnya, akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat,” sebutnya.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, korban terlihat menangis saat disuapi, kemudian diduga mengalami perlakuan kasar, mulai dari ditarik hingga dibanting oleh pelaku.

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 77B jo Pasal 76B jo Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

“Tersangka terancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp72 juta,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version