Home News Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Balita di Banda Aceh Sebagai Tersangka
News

Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Balita di Banda Aceh Sebagai Tersangka

Share
polisi melakukan pemeriksaan terhadp terduga pelaku tindak kekerasan disebuah lembaga daycare di Banda Aceh. Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24) sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita yang terjadi di Lembaga penitipan anak atau Daycare yayasan BP di Banda Aceh.

Penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara pada Rabu (29/4/2026).

“Saat ini baru satu tersangka kita tetapkan, yaitu DS (24). Penetapan ini setelah dilakukan penyidikan terhadap DS dan setelah dilakukan gelar perkara oleh para penyidik,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono.

Dizha mengatakan, hingga saat ini gelar perkara masih berlangsung guna melihat apakah ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut

Selain itu, saat ini gelar perkara masih berlanjut. Disini polisi akan melihat lagi apakah ada tersangka lainnya terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur di penitipan anak Yayasan BP tersebut.

“Jika ada tersangka lainnya, akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat,” sebutnya.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, korban terlihat menangis saat disuapi, kemudian diduga mengalami perlakuan kasar, mulai dari ditarik hingga dibanting oleh pelaku.

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 77B jo Pasal 76B jo Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

“Tersangka terancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp72 juta,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version