Home Hukum Pemko Banda Aceh segel permanen Daycare Baby Preneur
Hukum

Pemko Banda Aceh segel permanen Daycare Baby Preneur

Share
Pemko Banda Aceh segel permanen Daycare Baby Preneur
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Khailullah, saat memantau proses penyegelan permanen Day Care Baby Preuneur di Banda Aceh, Rabu 29 April 2026. FOTO : popularitas.com/Fauzan
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota Banda Aceh menyegel permanen tempat penitipan anak (daycare) Baby Preneur di kawasan Lamgugop, Kota Banda Aceh. Penyegelan tersebut usai terjadi dugaan kasus kekerasan terhadap balita.

“Hari ini kita datang kemari untuk melakukan penyegelan secara permanen karena sudah terbukti ada kesalahan-kesalahan setelah melakukan penyelidikan pada pihak bertanggung jawab,” kata Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdal Khalilullah kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Afdal menyebutkan, langkah tegas ini diambil untuk memastikan keamanan dan keselamatan anak-anak, serta merespons keresahan masyarakat, khususnya para orang tua di Banda Aceh.

“Yang pastinya, kami hadir kemari memastikan keamanan dan kenyamanan serta proritas utama kita keselamatan bagi ibu dan anak di Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Selain itu, Afdal mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban dan orang tua, termasuk mencarikan tempat penitipan alternatif yang aman dan memiliki izin.

Pemko Banda Aceh, kata Afdal, juga akan memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare di Banda Aceh. Tempat penitipan anak yang belum memiliki izin diminta segera mengurus legalitas.

“Kami akan data semua daycare. Yang belum berizin akan kami imbau mengurus izin. Kalau belum juga, akan kami tutup sementara,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version