Home News Polisi Tetapkan Tersangka Seorang Pengusaha Tambang Ilegal di Simeulue
News

Polisi Tetapkan Tersangka Seorang Pengusaha Tambang Ilegal di Simeulue

Share
Polisi Tetapkan Tersangka Seorang Pengusaha Tambang Ilegal di Simeulue
Penyidik Polres Simeulue, Aceh, melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi diduga tambang ilegal di kawasan Desa Sanggiran, Kecamatan Simeulue Timur, Sabtu (17/10/2020). (ANTARA/HO-Dok. Polres Simeulue Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Polres Simeulue, Aceh, resmi menetapkan status tersangka kepada seorang pengusaha berinisial IS (43) terkait kasus tambang ilegal.

IS merupakan pemilik tambang tanah (galian c) diduga ilegal yang ditangkap di kawasan Desa Sanggiran, Kecamatan Simeulue Timur, Sabtu. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan satu unit alat berat di lokasi penambangan tanah.

“Kasus ini kita tindak lanjuti setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, karena diduga aktivitas galian c tersebut belum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah,” kata Kapolres Simeulue, Aceh, AKBP Agung Surya Prabowo diwakili Kasat Reskrim Ipda Muhammad Rizal, Sabtu (17/10/2020) dilansir Antara.

Saat dilakukan penangkapan, kata Ipda Muhammad Rizal, pemilik tambang tanah galian c tersebut juga tidak dapat menunjukkan dokumen resmi.

Selain meresahkan, lokasi penambangan tersebut juga diduga menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan dan terganggunya habitat di sekitar penambangan, katanya.

Guna mengungkap kasus ini, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan ahli termasuk melacak titik koordinat penambangan.

Ipda Muhammad Rizal juga menambahkan, akses jalan menuju ke lokasi tambang galian c diduga ilegal tersebut harus melewati medan yang sulit, dan buruknya badan jalan.

“Kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan dan pemberkasan, serta telah ada satu orang tersangka,” kata Ipda Muhammad Rizal.
[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...