Home News Polisi Tetapkan Tersangka Seorang Pengusaha Tambang Ilegal di Simeulue
News

Polisi Tetapkan Tersangka Seorang Pengusaha Tambang Ilegal di Simeulue

Share
Polisi Tetapkan Tersangka Seorang Pengusaha Tambang Ilegal di Simeulue
Penyidik Polres Simeulue, Aceh, melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi diduga tambang ilegal di kawasan Desa Sanggiran, Kecamatan Simeulue Timur, Sabtu (17/10/2020). (ANTARA/HO-Dok. Polres Simeulue Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Polres Simeulue, Aceh, resmi menetapkan status tersangka kepada seorang pengusaha berinisial IS (43) terkait kasus tambang ilegal.

IS merupakan pemilik tambang tanah (galian c) diduga ilegal yang ditangkap di kawasan Desa Sanggiran, Kecamatan Simeulue Timur, Sabtu. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan satu unit alat berat di lokasi penambangan tanah.

“Kasus ini kita tindak lanjuti setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, karena diduga aktivitas galian c tersebut belum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah,” kata Kapolres Simeulue, Aceh, AKBP Agung Surya Prabowo diwakili Kasat Reskrim Ipda Muhammad Rizal, Sabtu (17/10/2020) dilansir Antara.

Saat dilakukan penangkapan, kata Ipda Muhammad Rizal, pemilik tambang tanah galian c tersebut juga tidak dapat menunjukkan dokumen resmi.

Selain meresahkan, lokasi penambangan tersebut juga diduga menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan dan terganggunya habitat di sekitar penambangan, katanya.

Guna mengungkap kasus ini, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan ahli termasuk melacak titik koordinat penambangan.

Ipda Muhammad Rizal juga menambahkan, akses jalan menuju ke lokasi tambang galian c diduga ilegal tersebut harus melewati medan yang sulit, dan buruknya badan jalan.

“Kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan dan pemberkasan, serta telah ada satu orang tersangka,” kata Ipda Muhammad Rizal.
[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...