HukumNews

Polisi ungkap motif penembakan di Aceh Utara

Sat Reskrim Polres Aceh Utara terus mengejar pria berinisial AL, terduga pelaku penembakan M. Yusuf (49) yang terjadi di sebuah warung di kawasan Desa Aleu Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (1/3/2022) siang.
Lokasi penembakan M. Yusuf (49) di Desa Aleu Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (1/3/2022) siang. (Ist)

POPULARITAS.COM – Sat Reskrim Polres Aceh Utara terus mengejar pria berinisial AL, terduga pelaku penembakan M. Yusuf (49) yang terjadi di sebuah warung di kawasan Desa Aleu Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (1/3/2022) siang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, mengatakan penyidik sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan melakukan upaya visum terhadap jasad korban di RSUCM Aceh Utara, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku masih dalam pengejaran, tersangka AL kabur setelah melakukan perbuatannya,” ungkap Riza.

Berdasarkan penyelidikan sementara, kata Riza, korban meninggal dunia di lokasi kejadian usai terkena tembakan peluru senapan angin laras panjang jenis softgun warna hitam di bagian kepala sebelah kanan dari jarak 15 meter.

“Kronologi kejadian itu awalnya dua hari sebelumnya pada 26 Februari 2022, sempat cekcok mulut antara korban dan AM yang merupakan abang kandung pelaku AL (tersangka), korban sering mengancam dengan mendatangi rumah AM abang kandung pelaku tersebut,” ujarnya.

Sehingga, kata dia, tersangka AL tidak terima dengan perlakuan korban yang dianggap kerap mengancam abangnya. Sehingga, AL nekat menghabisi korban dengan cara menembak menggunakan senapan angin.

“Dari keterangan saksi abang kandung tersangka dengan korban sempat dilakukan mediasi oleh perangkat desa namun tersangka masih kesal dengan korban,” terangnya.

Shares: