HukumNews

Politisi Aceh usul uji baca Alquran bagi calon Sekda

Politisi asal Aceh, dari PDI Perjuangan, Imran Mahfudi, mewacanakan agar calon sekretaris daerah (Sekda) Aceh, dilakukan tes uji baca Alquran. Hal ini dikatakannya kepada media ini, Selasa (22/1), di Banda Aceh.
Imran Mahfudi, SH, MH

BANDA ACEH (popularitas.com) : Politisi asal Aceh, dari PDI Perjuangan, Imran Mahfudi, mewacanakan agar calon sekretaris daerah (Sekda) Aceh, dilakukan tes uji baca Alquran. Hal ini dikatakannya kepada media ini, Selasa (22/1), di Banda Aceh.

Menurut Imran, uji baca Alquran adalah prasyarat yang dapat diterjemahkan, jika dikaitkan dengan PP 58 tahun 2019, yakni pasal 2 ayat 2, yang berbunyi, ‘Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 adalah : bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan taat menjalankan agamanya.

Jadi, definisi taat dalam menjalankan agamanya, bagi calon Sekda Aceh, dapat diterjemahkan salah satu aspek ujinya adalah tes baca Alquran. “Saya pikir sebagai seorang Sekda, kemampuan baca Alquran ini penting dan wajib, terutama calon orang nomor satu di jajaran Pemerintahan Aceh yang bersyariat Islam,” kata Boim, sapaan akrabnya.

Untuk itu, tukasnya, dirinya mendorong segenap pihak terkait, untuk menyiapkan perangkat atau instrumen yang dapat menjadi fasilitator terhadap proses uji baca Alquran bagi sekda Aceh ini.

“Kita ingin yang terbaik, dan uji baca Alquran ini diharapkan menjadi syarat mendapatkannya,” katanya. (SAKY)

Shares: