Home News Polres Abdya Periksa Dugaan Luapan Limbah Tong Emas di Babahrot
News

Polres Abdya Periksa Dugaan Luapan Limbah Tong Emas di Babahrot

Share
Personel Satreskrim Polres Abdya saat melakukan pengecekan langsung kondisi limbah dari tong emas di Gampong Blang Dalam, Kecamatan Babahrot, Kamis (9/4/2026). Poto : Rahmat | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan peninjauan lapangan terkait dugaan luapan limbah dari aktivitas tong pengolahan emas atau ‘blender’ yang berada di Kecamatan Babahrot.

Hasil pengecekan sementara, menunjukkan luapan masih terbatas di area penampungan dan belum berdampak luas ke permukiman warga.

Pengecekan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang khawatir limbah tersebut dapat mencemari lingkungan dan mengganggu aktivitas warga.

“Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan limbah tong (pengelola) emas yang meluap,” kata Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Jumat (10/4/2026).

Dari hasil peninjauan di lokasi, katanya, pihaknya menemukan adanya luapan limbah dari tempat penampungan. Namun, luapan tersebut masih berada di sekitar area penampungan dan belum menyebar ke lingkungan permukiman.

“Kita belum menemukan dampak signifikan terhadap aktivitas maupun kesehatan masyarakat disekitar lokasi,” ujar Wahyudi.

Selain melakukan pengecekan, petugas juga mendata aktivitas pengolahan emas serta memberikan imbauan kepada pengelola agar meningkatkan pengawasan dan pengelolaan limbah.

Polisi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas serta keamanan tempat penampungan limbah, terutama untuk mengantisipasi luapan saat curah hujan tinggi.

“Kita akan terus melakukan monitoring secara berkala dan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Wahyudi juga mengingatkan para pelaku usaha tambang emas, agar mengurus izin resmi serta memperhatikan standar pengelolaan limbah yang aman.

Selain itu, ia meminta kepada masyarakat, tetap waspada dan segera melapor jika ditemukan indikasi pencemaran.

“Perlu perhatian serius terhadap sistem penampungan limbah. Jika ada indikasi pencemaran, segera laporkan,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Wagub Fadhlullah Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah ( Dek Fadh ) kembali memimpin...

News

PT SBA serap aspirasi warga Lhoknga dan Leupung perkuat program CSR

POPULARITAS.COM – PT Solusi Bangun Andalas (PT SBA), serap aspirasi warga Kecamatan...

News

Bongkar Kasus Aborsi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

POPULARITAS.COM –Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus aborsi ilegal...

News

Penyampaian Anggaran Tambahan Tak Rinci, DPRK Pidie Jaya Kritisi KUA-PPAS Perubahan

POPULARITAS.COM – Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya...