Home Hukum Polres Aceh Barat gelar rekontruksi pembunuhan Barly Ghaisan Rabbani
Hukum

Polres Aceh Barat gelar rekontruksi pembunuhan Barly Ghaisan Rabbani

Share
Polres Aceh Barat gelar rekontruksi pembunuhan Barly Ghaisan Rabbani
Pelaku AZ saat memperagakan penyiksaan yang dilakukan terhadap Barly Ghaisan Rabbani ( 4 thn) yang sebabkan kematian korban, Selasa (19/3/2024). FOTO : Satreskrim Polres Aceh Barat
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat gelar rekontruksi pembunuhan bocah Barly Ghaisan Rabbani (4 thn). Proses reka ulang dilangsungkan di dua tempat, yakni di TKP 1 di Jalan Singgah Mata sebagai lokasi tempat penganiayaan korban dan TKP 2 di Kedai Mie Kocok Evi.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024), proses rekontruksi dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Iptu Fachmi Suciandi.

Lewat reka ulang itu, dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AZ (22) kekasih dari ibu kandung Ghaisan selaku pelaku utama, dan PR ibu kandung korban. “Dalam reka ulang itu, diperagakan sebanyak 18 adegan di dua lokasi terpisah,” sebut Kapolres

Untuk pelaku utama kita jerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati, sementara ibu korban kita kenakan pasal 76 C KUHP dengan hukuman 15 tahun kurungan, demikian Andi Kirana.

 

@popularitascom Polres Aceh Barat gelar rekontruksi pembunuhan Barly Ghaisan Rabbani, pacar dan ibu korban dihadirkan. #barlyghaisan #beritaaceh #acehviral #beritaviral #fyp #popularitascom ♬ original sound popularitas.com
Share
Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version