Home Hukum Polres Aceh Barat gelar rekontruksi pembunuhan Barly Ghaisan Rabbani
Hukum

Polres Aceh Barat gelar rekontruksi pembunuhan Barly Ghaisan Rabbani

Share
Polres Aceh Barat gelar rekontruksi pembunuhan Barly Ghaisan Rabbani
Pelaku AZ saat memperagakan penyiksaan yang dilakukan terhadap Barly Ghaisan Rabbani ( 4 thn) yang sebabkan kematian korban, Selasa (19/3/2024). FOTO : Satreskrim Polres Aceh Barat
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat gelar rekontruksi pembunuhan bocah Barly Ghaisan Rabbani (4 thn). Proses reka ulang dilangsungkan di dua tempat, yakni di TKP 1 di Jalan Singgah Mata sebagai lokasi tempat penganiayaan korban dan TKP 2 di Kedai Mie Kocok Evi.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024), proses rekontruksi dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Iptu Fachmi Suciandi.

Lewat reka ulang itu, dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AZ (22) kekasih dari ibu kandung Ghaisan selaku pelaku utama, dan PR ibu kandung korban. “Dalam reka ulang itu, diperagakan sebanyak 18 adegan di dua lokasi terpisah,” sebut Kapolres

Untuk pelaku utama kita jerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati, sementara ibu korban kita kenakan pasal 76 C KUHP dengan hukuman 15 tahun kurungan, demikian Andi Kirana.

 

@popularitascom Polres Aceh Barat gelar rekontruksi pembunuhan Barly Ghaisan Rabbani, pacar dan ibu korban dihadirkan. #barlyghaisan #beritaaceh #acehviral #beritaviral #fyp #popularitascom ♬ original sound popularitas.com
Share
Tulisan Terkait
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...

Exit mobile version