Home News Polres Aceh Timur tangkap pelaku pembacokan di musala
News

Polres Aceh Timur tangkap pelaku pembacokan di musala

Share
Pria lansia di Pidie ditangkap terkait narkoba
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap terduga pelaku pembacokan di sebuah musala di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan, pelaku berinisial ZL (20), warga Desa Suka Damai, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Pelaku ditangkap karena diduga membacok rekannya Muhammad (23), warga Desa Blang Seunong, Kecamatan Pantee Bidari, pada Selasa, (5/7) sekira pukul 19.30 WIB. Usai membacok korban, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban.

“Berdasarkan laporan keluarga korban, kami melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan kami memperoleh informasi pelaku berada di Banda Aceh,” kata Dizha, Selasa (12/7/2022).

Dari informasi tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bergerak ke Banda Aceh kemudian melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus, Ditreskrimum Polda Aceh, dan Polresta Banda Aceh.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah musala di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh pada hari Kamis (7/7) sekira pukul 02.15 WIB,” kata mantan Kapolsek Kuta Alam, Polresta Banda Aceh tersebut.

Pada saat tim menginterogasi, pelaku mengakui membacok serta melarikan sepeda motor korban. Kendaraan roda dua tersebut digadaikan di Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara.

“Tim masih mencari sepeda motor korban. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” kata Dizha. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...