Home Hukum Polres Aceh Utara tangkap perempuan cabuli lima bocah
HukumNews

Polres Aceh Utara tangkap perempuan cabuli lima bocah

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Aparat Polres Aceh Utara pada Senin (28/1/2019) sore menangkap seorang wanita muda di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, berinisial Nur (32) yang dilaporkan atas kasus menyetubuhi sejumlah bocah di bawah umur.

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada Desember 2018, dan kini wanita tersebut sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Selasa (29/1/2019) mengatakan, kasus ini terungkap setelah seorang ibu korban mencari anaknya pada suatu sore.

“Ibu korban kemudian mendapati anaknya di rumah Nur, dan setelah ditanyai oleh ibunya, korban pun menceritakan pencabulan yang dilakukan Nur,” ujar Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Saat polisi mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, ternyata ada ada warga lain yang melaporkan kejadian serupa.
Baca: Pelaku yang Membakar Hidup-hidup Ferin Anjani Ternyata Punya Perilaku Seks Menyimpang

“Hasil penyelidikan sementara perbuatan pencabulan ini sudah terjadi sejak 2017, dan sudah lima anak di bawah umur yang menjadi korban. Dua diantaranya laki-laki berumur 8 tahun, dan tiga korban lainnya bocah perempuan berumur 8 tahun dan 11 tahun,” ungkap Iptu Rezki.

Modusnya, tersangka mengajak korban melakukan perbuatan tidak senonoh dengan iming-iming uang jajan senilai Rp 2.000, dan mengajak korban melakukan aktivitas seks menyimpang di rumah pelaku.(serambinews.com)

Share
Tulisan Terkait
Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan
News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah
News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...