Home News Polres Majalengka tangkap kakek 66 tahun rudapaksa anak bawah umur
News

Polres Majalengka tangkap kakek 66 tahun rudapaksa anak bawah umur

Share
Polres Majalengka tangkap kakek 66 tahun rudapaksa anak bawah umur
Petugas saat menunjukkan kakek US (66) pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Majalengka, Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangkap seorang kakek yang melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

“Pelaku juga mengancam dengan kata-kata kasar kepada korbannya,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Sabtu (18/12/2021)

Edwin menyebutkan kakek melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur itu berinisial US (66). Pelaku juga merupakan tetangga korban yang sering bermain dengan cucunya.

Menurut dia, rudapaksa itu berlangsung mulai 2019 hingga 2021.

“Saat sedang bermain, pelaku mengancam korban untuk mengikuti semua keinginannya. Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku juga memberikan imbalan sebesar Rp10 ribu,” tuturnya.

Edwin mengatakan bahwa perbuatan pelaku terungkap setelah orang tua korban merasakan kejanggalan dengan sikap korban yang acap kali murung di kamar.

Setelah korban didesak dan ditanya oleh orang tuanya, akhirnya korban menceritakan perbuatan pelaku kepada dirinya.

“Setelah orang tua melapor, kami pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...