Home Hukum Polres Pidie Jaya targetkan penanganan korupsi tahun 2025
Hukum

Polres Pidie Jaya targetkan penanganan korupsi tahun 2025

Share
Polres Pidie Jaya targetkan penanganan korupsi tahun 2025
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu saat menyampaikan pers rilis dalam konferensi pers akhir tahun 2024, Rabu (31/12/2024). FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Kepolian Polres Pidie Jaya memastikan pada tahun 2025 mendatang akan melakukan pengungkapan kasus-kasus dugaan pembegalan keuangan negara atau korupsi di daerah setempat.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu dalam keterangannya kepada sejumlah awak media saat konferensi pers di aula Mapolres setempat,  Selasa (31/12/2024).

Bahkan perwira menengah polisi itu telah memerintahkan Kasatreskrim Iptu Fauzi Atmaja untuk melakukan pengungkapan kasus korupsi di daerah setempat dengan target minimal satu perkara yang diwajibkan untuk dinaikan ke tahap penyidikan.

“Kami (Kapolres) telah sampaikan, tolong di Pidie Jaya ini tahun 2025 ada pengungkapan kasus korupsi,” ujar Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

Amatan media ini, saat Kapolres Pidie Jaya menyampaikan perintah tersebut, Kasatreskrim Iptu Fauzi Atmaja tampak mengangguk dengan penuh semangat.

Diakui olehnya, dalam menyelesaikan pengungkapan kasus korupsi hingga mencapai tahap pelimpahan ke Jaksa Penuntut pastinya tidak akan bisa tuntas dalam waktu satu tahun.

Terdapat beberapa jenjang yang harus dilalui, mulai dari tahap penyelidikan, kemudian peningkatan ke tahap penyidikan. Baru selanjutnya pelimpahan tahap II ke Jaksa penuntut.

“Tahun 2025 ini ada perkara korupsi yang kita minta tangani. Memang untuk perkara korupsi itu tidak bisa tahun ini kita kerjakan (mulai penyelidikan) tahun ini selesai (tahap II ke Kejaksaan). Pasti perkara korupsi ini, tahun ini kita kerjakan pasti penyelesaiannya (tahap II) di tahun depan,” jelasnya.

Dalam konferensi Pers itu, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu juga menyampaikan jumlah perkara-perkara kriminalitas yang ditangani oleh Satreskrim setempat mencapai 142 kasus dari berbagai macam tindak pidana.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...

Exit mobile version