Home Hukum Polres Pidie serahkan Keuchik Gampong Suka Jaya ke jaksa dalam kasus korupsi dana desa senilai Rp329,77 juta
Hukum

Polres Pidie serahkan Keuchik Gampong Suka Jaya ke jaksa dalam kasus korupsi dana desa senilai Rp329,77 juta

Share
Polres Pidie serahkan Keuchik Gampong Suka Jaya ke jaksa dalam kasus korupsi dana desa senilai Rp329,77 juta
Penyidik Polres Pidie, saat melimpahkan tahap II kasus korupsi dana desa ke Jaksa penuntut Kejari Pidie. FOTO : Polres Pidie/HO popularitas.com 
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Polres Pidie, melimpah berkas perkara dan tersangka kasus korupsi dana desa Gampong Suka Jaya, Muara Tiga, setempat ke Jaksa Pununtut Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Penyerahan tersangka Yusda berikut barang bukti (Tahap II) ke Jaksa itu dilakukan, Kamis (6/3/2025).

Kasatreskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, mengatakan, tersangka korupsi dana desa tahun anggaran 2019 itu sendiri merupakan Keuchik Gampong Suka Jaya itu sendiri. Berdasarkan hasil Audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) total  dana desa tahun 2019 yang merugi akibat perbuatannya itu capai Rp 329.777.519.

Saat proses penyidikan, Yusda, sempat melakukan upaya melarikan. Sehingga membuat Polres Pidie sempat menerbitkan Daftar Pencairan Orang (DPO) terhadap Yusda pada Agustus 2024. Selang beberapa bulan kemudian Polisi berhasil meringkus Keuchik Suka Jaya itu di wilayah Pondok Gede kota Bekasi Jawa Barat, pada November 2024. “Saat ini berkas sudah rampung. Dan hari ini kita telah melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi dana desa itu ke Jaksa,” kata Kasetreskrim AKP Dedy Miswar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version