Kriminalitas

Polres Sabang tangkap pencuri kabel listrik rumah sakit daerah 

Polres Sabang tangkap pencuri kabel listrik rumah sakit daerah 

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polres Sabang menangkap pencuri kabel listrik di bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang, Jumat (19/7/2024) kemarin.

Selain itu, polisi juga ikut mengamankan sang penadah barang curian tersebut. Penangkapan ini dilakukan atas laporan pihak korban yang dirugikan.

Awalnya, petugas menangkap penadah yakni RU di Bener Meriah. Dalam pengembangan, tim kembali mengamankan tiga pelaku pencurian kabel tersebut, yakni SB, MI dan AH di Sabang.

“Barang bukti yang disita berupa gergaji besi, pisau karter, satu ikat kabel curian dan satu gulung kulit kabel,” ujar Kapolres Sabang, AKBP Erwan melalui Kasat Reskrim, AKP Bukhari kepada popularitas.com, Sabtu (20/7/2024).

Kini, para pelaku masih diamankan untuk proses penyidikan lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 Jo 480 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Untuk diketahui, selain kabel listrik, para pelaku juga mengambil sejumlah barang-barang lainnya yang ada di gedung baru RSUD Kota Sabang.

Barang-barang itu baru diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Sabang di tahun 2023 kemarin. Atas hal ini, rumah sakit pun merugi hingga lebih dari Rp500 juta.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan mengungkap tuntas setiap tindak kejahatan guna menjamin keamanan masyarakat kota Sabang dari tindak kejahatan,” tegasnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan dan melaporkan ke polisi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas Bukhari.

Shares: